• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Dwipangga Marzuki Larang Minuman Beralkohol dalam Silaturahmi PJTKI di Lampung

MeldabyMelda
August 13, 2024
in Daerah
0
PT Dwipangga Marzuki Larang Minuman Beralkohol dalam Silaturahmi PJTKI di Lampung

DJADIN MEDIA– Dalam upaya menjaga keharmonisan dan profesionalisme di kalangan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT Dwipangga melalui Marzuki sebagai penanggung jawab menegaskan larangan tegas terhadap konsumsi minuman beralkohol selama agenda silaturahmi rutin.

Sambutan Marzuki pada pertemuan bulanan di wilayah Mesuji, Lampung, menekankan pentingnya menjaga citra positif di depan masyarakat dan calon pekerja migran. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya tegaskan agar tidak ada yang mengonsumsi minuman beralkohol selama acara ini,” ujar Marzuki.

Larangan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang profesional dan nyaman, serta memastikan bahwa semua peserta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Marzuki juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk evakuasi bagi yang melanggar.

Sebagai penyalur tenaga kerja, PT Dwipangga ingin memastikan bahwa para calon pekerja migran merasa aman dan percaya pada layanan yang diberikan. “Jika kita menunjukkan sikap negatif seperti konsumsi alkohol, calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) tidak akan merasa nyaman. Kita harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas kita,” tegas Marzuki.

Dengan langkah ini, diharapkan silaturahmi rutin PJTKI dapat berjalan lancar dan meningkatkan kepercayaan serta profesionalisme dalam industri penyaluran tenaga kerja.***

Source: MELDA
Tags: LampungMinuman BeralkoholPJTKIPT Dwipangga
Previous Post

Top 10 Film Indonesia Terlaris di Bioskop Versi Cinepoint: Sekawan Limo Memuncaki Daftar!

Next Post

Pj. Ketua Dekranasda Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu sebagai Pusat Oleh-Oleh Khas

Next Post
Pj. Ketua Dekranasda Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu sebagai Pusat Oleh-Oleh Khas

Pj. Ketua Dekranasda Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu sebagai Pusat Oleh-Oleh Khas

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In