• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pilgub Lampung Digiring Menuju Kotak Kosong?

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 2, 2024
in Politik
0
Pilgub Lampung Digiring Menuju Kotak Kosong?

DJADIN MEDIA — Isu terbaru mengemuka bahwa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung berpotensi menghadapi situasi “kotak kosong.” Kabar ini semakin menguat seiring dengan dukungan dari berbagai koalisi politik yang mengalihkan perhatian mereka kepada pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.

Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus), yang awalnya mengarahkan dukungannya ke calon lain, kini beralih mendukung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. Dukungan ini mengikuti rekomendasi dari Partai NasDem untuk Mirza, meskipun Herman HN, Ketua DPW NasDem Lampung, sebelumnya telah menyatakan niatnya untuk maju dalam Pilgub.

Sementara itu, PKB juga telah memutuskan untuk mendukung Mirza, mengingat Jihan merupakan adik dari Ketua PKB Lampung, Nunik. Dukungan dari PKS semakin memperkuat sinyalemen bahwa pasangan RMD-Jihan mungkin akan melawan kotak kosong dalam Pilgub Lampung.

Di sisi lain, langkah Arinal Djunaidi untuk maju dalam periode kedua tampaknya menghadapi hambatan setelah Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco, menyebutkan bahwa Arinal akan mendapatkan tugas khusus di luar kabinet. Arinal telah memperoleh rekomendasi dari Golkar, namun belum memenuhi syarat penuh untuk pencalonan.

Saat ini, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela telah mengumpulkan dukungan dari 53 kursi di DPRD, dengan dukungan dari lima partai: Gerindra (16 kursi), PKB (11), NasDem (10), Demokrat (9), dan PKS (7). Sisa 32 kursi DPRD terdiri dari PDIP (13), Golkar (11), dan PAN (8). Syarat untuk mendaftar ke KPU adalah minimal 17 kursi DPRD.

Rumor beredar bahwa Arinal berencana menggandeng Umar Ahmad, yang telah menerima surat tugas dari PDIP sebagai calon wakil gubernur. Dengan koalisi Golkar-PDIP, Arinal diharapkan dapat memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub.

Arinal juga tengah membangun lobi di Jakarta, termasuk berkomunikasi dengan Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Bahlil Lahadalia, yang dikabarkan akan menjadi calon tunggal Ketum Golkar pada Munas Golkar 20 Agustus 2024 mendatang

Tags: Kotak KosongPilgub Lampung
Previous Post

Mengungkap Alasan di Balik Judul Setiap Episode “Love Next Door” – Penulis Naskah Terbuka!

Next Post

Shin Tae-yong: Membangun Kekompakan dengan Anak Asuh Meski Keterbatasan Bahasa

Next Post
Shin Tae-yong: Membangun Kekompakan dengan Anak Asuh Meski Keterbatasan Bahasa

Shin Tae-yong: Membangun Kekompakan dengan Anak Asuh Meski Keterbatasan Bahasa

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In