DJADIN MEDIA– Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024, dan ada beberapa informasi penting mengenai mekanisme penilaiannya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian untuk seleksi PPPK 2024 tidak akan menggunakan nilai ambang batas (passing grade). Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh peserta seleksi, terutama bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.
Berdasarkan Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024, proses seleksi akan dibagi menjadi dua periode.
Periode Seleksi
1. Periode Pertama: Dimulai pada 1 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (TKH-II) dan non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN.
2. Periode Kedua: Akan berlangsung mulai 17 November 2024, ditujukan bagi non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai sistem penilaian PPPK 2024, pendaftar dapat merujuk pada Pengumuman Seleksi PPPK Teknis BKN Tahun Anggaran 2024 yang telah dirilis oleh BKN.
Pelamar yang dinyatakan lulus adalah mereka yang berhasil memperoleh peringkat terbaik dalam hasil seleksi. Dengan sistem ini, setiap peserta akan bersaing berdasarkan nilai yang diperoleh dalam ujian Computer Assisted Test (CAT).
Aspek Seleksi
Seleksi Kompetensi menggunakan CAT meliputi:
– Kompetensi Teknis
– Kompetensi Manajerial
– Kompetensi Sosial Kultural
– Wawancara
Kelulusan akhir seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2024 akan ditentukan melalui pengolahan hasil akhir Seleksi Kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Penilaian akan dilakukan secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan hasil seleksi kompetensi serta kebutuhan formasi di masing-masing instansi.
Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan proses seleksi PPPK 2024 menjadi lebih inklusif dan adil bagi seluruh peserta.***