DJADIN MEDIA– Menjelang pelantikannya sebagai Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto telah menyiapkan struktur pemerintahan yang ambisius dengan 46 kementerian dan 74 lembaga negara. Bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, Prabowo dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Prabowo mengungkapkan bahwa kabinet yang akan dibentuknya akan lebih besar dibandingkan sebelumnya, dengan penambahan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) baru. Ia menegaskan bahwa pembentukan kabinet ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan bersatu. “Saya ingin membentuk Kabinet Persatuan Nasional yang kuat, meskipun harus dengan koalisi yang besar,” jelas Prabowo.
Menghadapi berbagai komentar mengenai ukuran kabinetnya, Prabowo berpendapat bahwa penting untuk melayani masyarakat dengan baik. “Negara kita luas, sama dengan Eropa yang terdiri dari 27 negara. Jadi, wajar jika kita memiliki banyak kementerian,” tegasnya.
Berikut adalah daftar 46 kementerian di pemerintahan Prabowo:
1. Kemenko Polhukam
2. Kemenko Ekonomi
3. Kemenko PMK
4. Kemenko Marinves
5. Kemenko Kemasyarakatan
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian PAN-RB
11. Kementerian ATR/BPN
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Kehutanan
14. Kementerian Laut dan Perikanan
15. Kementerian Pekerjaan Umum
16. Kementerian Perumahan Rakyat
17. Kementerian Perhubungan
18. Kementerian Desa PDT
19. Kementerian Transmigrasi
20. Kementerian Perdagangan
21. Kementerian BUMN
22. Kementerian Koperasi
23. Kementerian Perindustrian
24. Kementerian Pariwisata
25. Kementerian Ekonomi Kreatif
26. Kementerian UMKM
27. Kementerian Agama
28. Kementerian Sosial
29. Kementerian PPPA
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Ketenagakerjaan
32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
34. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
35. Kementerian Pendidikan Tinggi
36. Kementerian Kebudayaan
37. Kementerian Pemuda dan Olahraga
38. Kementerian Keuangan
39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
40. Kementerian ESDM
41. Kementerian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi
43. Kementerian Hukum
44. Kementerian HAM
45. Kementerian Sekretariat Negara
46. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Selain itu, Prabowo juga membentuk 74 lembaga negara yang mendukung kinerjanya. Berikut daftarnya:
1. TNI
2. Badan Intelijen Negara
3. Badan Siber dan Sandi Negara
4. Lembaga Ketahanan Nasional
5. Badan Keamanan Laut
6. Dewan Ketahanan Nasional
7. Dewan Pers
8. Komisi Penyiaran Indonesia
9. Komisi Informasi Pusat
10. Lembaga Sensor Film
11. Komisi Pemilihan Umum
12. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
13. Badan Pengawas Pemilu
14. Ombudsman Republik Indonesia
15. Badan Kepegawaian Negara
16. Lembaga Administrasi Negara
17. Arsip Negara Republik Indonesia
18. Komisi Aparatur Sipil Negara
19. Otorita Ibu Kota Nusantara
20. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
21. Kejaksaan Agung
22. Kepolisian Negara Republik Indonesia
23. Komisi Pemberantasan Korupsi
24. Mahkamah Agung
25. Mahkamah Konstitusi
26. Komisi Yudisial
27. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
28. Badan Narkotika Nasional
29. Badan Urusan Logistik
30. Badan Restorasi Gambut
31. Badan Pangan Nasional
32. Badan Karantina Indonesia
33. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
34. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
35. Badan Perlindungan Konsumen Nasional
36. Komisi Pengawas Persaingan Usaha
37. Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
38. Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
39. Dewan Koperasi Indonesia
40. Badan Standardisasi Nasional
41. Lembaga Penyiaran Publik RRI
42. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
43. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
44. Komisi Perlindungan Anak Indonesia
45. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
46. Badan Amil Zakat Nasional
47. Badan Wakaf Indonesia
48. Badan Pengelola Keuangan Haji
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan
50. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
51. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
52. Badan Gizi Nasional
53. Perpustakaan Nasional
54. Badan Riset dan Inovasi Nasional
55. Badan Pusat Statistik
56. Bank Indonesia
57. Otoritas Jasa Keuangan: Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
59. Badan Pemeriksa Keuangan
60. Lembaga Penjamin Simpanan
61. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
62. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
63. BUMN: PMN, Privatisasi
64. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
65. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
66. Dewan Energi Nasional
67. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
68. Badan Informasi Geospasial
69. Komnas HAM
70. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
71. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
72. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
73. Sekretariat Kabinet
74. Kantor Staf Presiden
Dengan struktur pemerintahan yang telah direncanakan, Prabowo berharap dapat mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan menciptakan stabilitas nasional.***