DJADIN MEDIA— Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Alfiansyah Komeng, melayangkan protes kepada Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin terkait penugasannya di Komite II yang membahas masalah pertanian. Komeng berharap bisa ditempatkan di Komite III yang lebih berkaitan dengan seni dan budaya, bidang yang lebih sesuai dengan minatnya.
Dalam rapat yang berlangsung, Komeng menceritakan pengalamannya kalah suara dalam pemilihan di daerah pemilihan Jawa Barat. Akibatnya, dia harus menerima penugasan di Komite II, yang membuatnya merasa tidak kompeten. “Dapil saya di Jabar ini mayoritas emak-emak, Pimpinan. Kita tahu sendiri, mulut emak-emak itu sakti. Saya sebenarnya ingin berada di bidang seni budaya, tapi sekarang saya dijenggut dan masuk ke Komite II yang saya tidak pahami, terutama soal pertanian,” ungkap Komeng.
Ia juga mengekspresikan kebingungannya tentang bagaimana cara belajar dan mendalami tugas-tugas di Komite II. “Tadi pimpinan bilang harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Terima kasih, pimpinan,” tambahnya.
Menanggapi protes tersebut, Sultan menyarankan agar Komeng mencoba menjalani penugasan di Komite II selama satu tahun. Jika setelah periode tersebut ia masih merasa kesulitan, barulah penugasannya dapat dipertimbangkan untuk diubah. “Kalau seandainya sepakat, kami bisa ketok keputusannya sore ini atau malam ini. Tapi, kalau mau belajar dulu, Pak Komeng, ikuti saja keputusan ini. Tahun depan bisa diubah,” jelas Sultan.
Meskipun demikian, senator dari Komite III tidak ingin dipindahkan ke komite lain. Akhirnya, Sultan memutuskan bahwa Komeng tetap akan bertugas di Komite II. “Kami hanya menawarkan. Saya mengerti apa yang dimaksud Pak Komeng. Jika teman-teman setuju, kami akan menjadikannya keputusan yang tidak terpisahkan dari sekarang, jika memang mau dipindah,” tutup Sultan.
Dengan dinamika yang terjadi di antara anggota DPD, langkah selanjutnya akan menentukan bagaimana Komeng menyesuaikan diri dengan tugas barunya di Komite II.***