• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemensos Tetapkan Batas Daya Listrik KPM untuk Penerimaan Bansos

MeldabyMelda
October 12, 2024
in Ekonomi
0
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

DJADIN MEDIA — Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan tegas terkait batas daya listrik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Aturan baru ini merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kemensos, dan menjadi kewajiban bagi petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk secara aktif melakukan pengawasan. Dengan adanya indikator batas daya listrik, Kemensos dapat menilai kelayakan KPM dalam menerima bansos.

Peraturan mengenai batas daya listrik ini akan resmi berlaku bersamaan dengan syarat-syarat penerima bansos lainnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa ketentuan ini tidak berlaku bagi KPM yang tinggal di kontrakan atau kost; hanya KPM yang memiliki hunian sendiri yang diharuskan mematuhi aturan ini.

Berikut adalah ketentuan batas daya listrik maksimal yang ditetapkan:

– KPM yang memiliki daya listrik melebihi 2.200 VA akan dicabut statusnya sebagai penerima bansos.
– Sementara itu, KPM yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 1.300 VA masih dianggap layak untuk menerima bantuan.

Dengan kebijakan ini, Kemensos berharap dapat memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan membantu KPM yang benar-benar membutuhkan dukungan.***

Source: MELDA
Tags: BANSOSDaya ListrikKeluarga Penerima ManfaatKemensosProgram Keluarga Harapan.
Previous Post

Kemensos Tetapkan Lima Kategori KPM Prioritas untuk Pencairan Bansos PKH

Next Post

Neta Luncurkan Layanan Purna Jual untuk Kendaraan Listrik, Tawarkan Beragam Kemudahan bagi Konsumen

Next Post
Neta Luncurkan Layanan Purna Jual untuk Kendaraan Listrik, Tawarkan Beragam Kemudahan bagi Konsumen

Neta Luncurkan Layanan Purna Jual untuk Kendaraan Listrik, Tawarkan Beragam Kemudahan bagi Konsumen

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In