DJADIN MEDIA- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, berbagai persiapan terus digencarkan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu. Penegakan hukum terkait pelanggaran selama kampanye hingga hari pemungutan suara menjadi fokus utama untuk menjaga integritas pemilu. Bawaslu Provinsi Lampung pun berperan aktif dalam memastikan pelanggaran pemilu ditangani sesuai prosedur.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, memberikan arahan kepada jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lampung Selatan terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu di daerah tersebut.
“Dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, Gakkumdu harus bekerja sesuai aturan. Tidak boleh ada kompromi terhadap hukum, dan setiap kasus harus diproses dengan transparan dan akuntabel. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita untuk menjaga integritas pemilu,” ujar Ahmad Qohar di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Senin (14/10).
Ia menegaskan bahwa Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan, merupakan garda terdepan dalam menangani pelanggaran pemilu, baik dari aspek administrasi, pidana, maupun etika. Sinergi antar lembaga ini penting agar setiap kasus dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Qohar juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi seluruh anggota Gakkumdu, terutama dalam menghadapi kompleksitas selama tahapan pemilu. “Pemahaman yang kuat terhadap aturan dan kemampuan investigasi menjadi kunci pengambilan keputusan yang tepat, cepat, dan adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tantangan di lapangan semakin beragam, sehingga anggota Gakkumdu harus selalu waspada dan menangani setiap laporan pelanggaran dengan serius dan sesuai prosedur.
“Setiap laporan harus ditangani dengan teliti. Proses verifikasi, investigasi, dan penindakan harus dilakukan secara cermat,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Ahmad Qohar mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas. “Tanpa netralitas dan integritas yang tinggi, kepercayaan publik terhadap pemilu bisa menurun dan mencederai demokrasi,” pungkasnya.
Ikuti akun Bawaslu Provinsi Lampung untuk informasi pemilu terbaru!
– Laman: lampung.bawaslu.go.id
– Instagram: @bawaslulampung
– Facebook: Bawaslu Lampung
– Twitter: @bawaslulampung_
– YouTube: Bawaslu Lampung