DJADIN MEDIA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan menggelar debat kandidat kedua pada tanggal 28 Oktober 2024. Debat ini akan mengangkat tema seputar pemerintahan dan kebijakan publik.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan tiga kali sesi debat dalam rangka pemilihan ini. Pada debat kedua, KPU akan menunjuk panelis yang berbeda dari sesi sebelumnya. “Perubahan panel debat di setiap sesi disesuaikan dengan tema-tema yang telah dirumuskan oleh tim perumus,” jelas Antoniyus.
Ia menambahkan bahwa panelis yang terlibat akan dipilih berdasarkan relevansi tema debat yang ditetapkan, guna memberikan perspektif yang mendalam dan berarti. “Tema debat kedua akan membahas pemerintahan dan kebijakan publik. Sementara itu, tema debat ketiga akan fokus pada isu pendidikan, kesehatan, dan bidang lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
KPU berkomitmen untuk mengevaluasi pelaksanaan debat pertama agar debat-debat berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik. “Kami akan berupaya meningkatkan kualitas debat, terutama pada aspek-aspek teknis yang penting. Debat kedua direncanakan akan disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional,” tambah Antoniyus.
Debat kedua ini akan berlangsung di lokasi yang sama dengan debat sebelumnya, yakni di Novotel Bandar Lampung. “Tim pendukung ketertiban telah bekerja dengan luar biasa, dan persiapan untuk debat kali ini lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.
Antoniyus juga menekankan bahwa tema-tema yang diangkat dalam debat ini diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Tema tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. “Debat ini merupakan ajang penting untuk menguji respons para calon terhadap isu strategis, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga penyelesaian masalah daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.***