DJADIN MEDIA – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya persiapan matang untuk transisi pergantian anggota KPU di tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan mengingat waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Afifuddin menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPU kabupaten/kota akan dilaksanakan enam hari sebelum pemungutan suara, tepatnya pada 27 November 2024. Menurutnya, waktu yang tersisa bagi komisioner yang baru dilantik sangat terbatas untuk mempersiapkan diri.
“Kami baru akan melantik KPU kabupaten/kota se-Lampung pada enam hari sebelum pemungutan suara,” ujar Afifuddin.
Lebih lanjut, Ketua KPU RI itu menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan siapa saja yang akan menjadi anggota KPU di tingkat daerah. “Kami belum tahu apakah semua anggota baru atau masih ada yang lama. Oleh karena itu, kami berharap semua persiapan dilakukan segera,” tambahnya.
Afifuddin juga mengimbau KPU Provinsi Lampung untuk melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang saat ini masih bertugas. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan proyeksi kerja yang akan dilakukan oleh anggota KPU yang baru.
“Kami berharap agar semua itu sudah dipersiapkan sekarang, termasuk proyeksi kerja untuk mengelola situasi transisi antara KPU lama dan yang baru,” ungkap mantan aktivis demokrasi itu.
Pemungutan suara untuk Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, di mana masyarakat akan memilih calon pemimpin di masing-masing daerah. Setelahnya, KPU daerah akan melaksanakan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.
Setelah penetapan pemenang oleh KPU, proses berlanjut dengan penyelesaian sengketa pemilihan, sebelum akhirnya dilakukan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025, serta pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 10 Februari 2025.***