DJADIN MEDIA – Calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi, dilaporkan oleh warga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran kampanye. Amirudin, seorang warga Desa Gedongtataan, mengajukan laporan tersebut terkait kegiatan kampanye Aries yang berlangsung di dua lokasi berbeda.
Amirudin melaporkan dugaan pelanggaran ini terjadi di Masjid Babussalam, Kompleks Ponpes Mambaul Ulum, Desa Margodadi, pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Haul Syeikh Abdul Qodir Jailani ke-41. Di sana, Aries dilaporkan melakukan kampanye usai acara tersebut. Selain itu, timnya diduga membuat konten politik di Masjid Ar Royan Islamic Center.
“Saya melaporkan Aries Sandi ke Bawaslu Pesawaran atas dua kasus dugaan pelanggaran kampanye,” kata Amirudin saat berada di kantor Bawaslu setempat. Dia menambahkan bahwa tim kampanye Aries mempolitisasi pedagang dengan dalih pembuatan konten, yang sempat menimbulkan perdebatan dengan koordinator pedagang.
“Cara-cara seperti ini berpotensi menciptakan kegaduhan,” tegas Amirudin, yang berharap Bawaslu Pesawaran menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita tak boleh tutup mata terhadap dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah. Saya berharap Bawaslu bersikap profesional dalam menyelidiki laporan ini,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktyas Afriza, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas laporan tersebut dalam rapat internal. “Kami akan menentukan apakah laporan ini akan diteruskan atau dihentikan, tergantung pada unsur-unsur pelanggarannya,” ungkapnya.
Laporan ini muncul setelah istri Aries Sandi juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran yang sama di rumah ibadah saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Padang Terang, Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedongtataan. Randy Septian, perwakilan masyarakat, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten Pesawaran agar berlangsung tertib dan damai.
“Laporan sudah diterima oleh Bawaslu sebagai bukti pendukung, dan Panwas Kecamatan Gedongtataan juga telah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran ini,” jelas Randy. Dia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami telah melampirkan bukti-bukti untuk membantu Bawaslu dalam penanganan kasus ini, dan akan terus memantau melalui Panwascam Gedongtataan yang telah melakukan penelusuran dan akan memanggil saksi-saksi,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah akan diteruskan kepada Panwascam Gedongtataan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. “Kami akan teruskan untuk meneliti apakah terdapat unsur pelanggaran dalam laporan ini,” ujarnya.***