DJADIN MEDIA– Banyak pelamar yang ingin mengetahui langkah-langkah untuk memeriksa nilai ijazah SMA mereka dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pendaftaran PPPK telah dibuka sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024, dan setelah melewati seleksi administrasi, peserta diwajibkan mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan untuk menjadi PPPK resmi.
Dalam tahap pendaftaran, peserta diminta mengisi transkrip nilai sesuai dengan ketentuan pendidikan yang diminta. Salah satu dokumen penting yang harus disertakan adalah ijazah SMA. Namun, terdapat sejumlah berkas pendaftaran lain yang juga harus dipenuhi oleh calon pendaftar PPPK 2024, antara lain:
– Pasfoto
– Swafoto (Selfie)
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR)
– Transkrip Nilai
– Surat Penugasan Guru
– Surat Keterangan Kerja
– Surat Pernyataan Data Diri Pelamar
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Untuk dapat mendaftar sebagai PPPK, warga negara Indonesia harus memenuhi sejumlah syarat sesuai dengan peraturan dari masing-masing instansi, termasuk formasi dan jabatan yang dilamar. Adapun syarat-syarat tersebut meliputi:
1. Usia minimal 20 tahun dan tidak melebihi batas usia yang ditentukan untuk jabatan yang dilamar.
2. Tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
5. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Mengenal Tampilan Ijazah SMA
Ijazah SMA umumnya memiliki dua sisi. Pada bagian depan ijazah, terdapat data diri siswa, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor induk siswa. Sementara itu, sisi belakang ijazah mencantumkan nilai rata-rata dari keseluruhan mata pelajaran yang pernah dipelajari. Oleh karena itu, untuk mengetahui nilai ijazah SMA yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPPK, pelamar harus merujuk pada bagian belakang ijazah yang menampilkan nilai rata-rata tersebut.
Dengan memahami cara mengecek nilai ijazah SMA dan memenuhi semua syarat pendaftaran, calon peserta diharapkan dapat menjalani proses pendaftaran PPPK 2024 dengan lancar.***