DJADIN MEDIA- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Minggu, 20 Oktober 2024, menjadi momen krusial yang menandai kedaruratan demokrasi di tanah air.
DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung mencermati situasi ini dengan serius, merujuk pada pernyataan Prabowo Subianto yang meluncurkan buku berjudul Paradoks Indonesia dan Solusi pada akhir tahun 2021. Dalam bukunya, Prabowo menyoroti bahwa 115 juta rakyat Indonesia terancam miskin, dan hampir 50 juta orang, setara dengan 40% angkatan kerja, hanya memiliki pendidikan hingga tingkat SD, berdasarkan data Bank Dunia (2021) dan BPS (2020). Menurutnya, bangsa ini tidak seharusnya terperosok dalam kemiskinan di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
“Sepanjang sejarah, ketidakadilan tidak pernah menang. Pasti keadilan yang akan menang. Untuk itu, saya berjuang bersama Anda semua di sini,” tegas Prabowo.
Presiden terpilih ini mencanangkan landasan perjuangannya dengan konsep Satyagraha, yang dikembangkan oleh Mahatma Gandhi sebagai bentuk perlawanan tanpa kekerasan dan berlandaskan kebenaran. Mewujudkan demokrasi yang seutuhnya, menurut Prabowo, memerlukan sosok-sosok penyelamat demokrasi dan supremasi hukum, serta penolakan terhadap dominasi preman-preman bayaran yang mengancam integritas demokrasi.
Sebagai organisasi profesi advokat yang mengusung tagline “Advokat Pejuang”, IKADIN Lampung menyatakan komitmennya dalam mengawal pernyataan Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. “Kami akan menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi, menegakkan demokrasi, dan hak asasi manusia,” ungkap Penta Peturun, Ketua DPD IKADIN Lampung.
Dalam menghadapi tantangan yang melanda bangsa, Penta menyoroti ketimpangan ekonomi yang semakin mencolok, di mana pemodal besar menguasai kekayaan sementara rakyat hanya mendapatkan 1%. Fenomena politik uang juga menjadi sorotan, dengan tuntutan untuk menerapkan pasal 33 UUD 1945, yang menjamin ekonomi untuk rakyat dan demokrasi yang berasaskan musyawarah mufakat.
“Harapan besar bagi civil society untuk menjaga komitmen Satyagraha dan kebhinekaan, agar semua rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam hukum dan mendapatkan haknya,” tambah Penta.
Dengan pelantikan yang semakin dekat, langkah-langkah konkret untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik dan adil menjadi tantangan utama bagi seluruh elemen masyarakat.***