DJADIN MEDIA– Sebuah video yang viral menunjukkan Kepala Kampung Astomulyo, Sri Widayat, diduga mengajak perangkat kampungnya untuk mendukung pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Lampung Tengah. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 49 detik tersebut, Widayat secara terbuka meminta dukungan untuk paslon nomor urut 1, Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said.
Sri Widayat menggunakan momen pembagian insentif untuk Linmas dan Ketua RT di Balai Kampung Astomulyo untuk menggalang dukungan. “Saya minta Kepala Kampung Astomulyo, Carik, Kaur, dan semua Ketua RT untuk satu komando. Semua Linmas dan keluarganya, masyarakat Astomulyo harus solid, loyal, dan memilih Pak Musa Ahmad,” ungkap Widayat dalam video tersebut.
Selain mendorong dukungan, Sri Widayat juga memberikan pendapat pribadi, mengklaim bahwa selama kepemimpinan Musa Ahmad, kondisi kampung aman dan damai. Ia mengajak perangkat kampung untuk mempertahankan keadaan yang baik tersebut. “Ini tinggal beberapa hari lagi, mari kita pertahankan kondisi yang sudah baik, lancar, dan aman ini. Saya minta satu komando, satu tujuan, satu pilihan, harus milih Pak Musa Ahmad,” tambahnya kepada jajaran perangkat Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur.
Video ini kini telah diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah, yang mengklaim sedang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas yang terjadi. Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi identitas dan kapasitas Sri Widayat.
Yuli juga mengimbau semua pasangan calon untuk mendaftarkan tim kampanye, pihak lain, dan relawan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah. Menurutnya, langkah ini penting agar asas dan prinsip pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik dan berkualitas, sesuai dengan amanah UU Pilkada dan PKPU 13 tentang kampanye. “Kejelasan tim sukses sangat penting agar proses pemilihan berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan,” jelas Yuli.***