• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Gakkumdu Lamteng Tangani Banyak Laporan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Kampung

MeldabyMelda
October 22, 2024
in Politik
0
KPU Lampung Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 15 Daerah

DJADIN MEDIA– Gakkumdu Lampung Tengah (Lamteng) saat ini tengah menangani sejumlah laporan pelanggaran netralitas, yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala kampung (kakam).

Belum selesai menangani satu perkara, laporan baru kembali masuk terkait dugaan ketidaknetralan dari Kakam Astomulyo, Sri Widayat, yang diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik praktis.

Bawaslu Lamteng mencatat adanya keberpihakan Sri Widayat dalam mempengaruhi anggota Linmas, Ketua RT, dan warganya untuk memilih pasangan calon (paslon) Musa Ahmad dalam sebuah forum resmi. Hal ini juga diduga diketahui oleh Camat dan beberapa ASN di Kecamatan Punggur.

Ketua Bawaslu Lamteng, Yuli Efendi, mengonfirmasi bahwa Gakkumdu, yang melibatkan unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, sedang bergerak cepat dengan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Iya benar, Gakkumdu akan mengklarifikasi semua pihak yang terlibat agar memperoleh informasi atau keterangan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yuli.

Yuli menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, Gakkumdu akan memanggil saksi-saksi, termasuk Kakam, Camat, dan ASN yang hadir pada acara tersebut. “Saya minta semua hadir bila dipanggil dan tidak mangkir atau menghilang. Semua harus menghormati proses penegakan hukum oleh Gakkumdu,” harapnya.

Bawaslu juga mengingatkan semua pasangan calon untuk mendaftarkan tim kampanye, pihak lain, dan relawannya ke KPU, sesuai dengan amanat UU Pilkada dan PKPU 13 tentang Kampanye. Hal ini penting agar asas dan prinsip Pilkada dapat berjalan dengan baik dan berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kampanye harus bermuatan pendidikan politik, menawarkan visi misi dan program, serta memperkenalkan sosok paslon. Bawaslu juga menekankan pentingnya menjauhi penggunaan isu SARA, tidak menghina, menghasut, atau mengadu domba, dan melarang kampanye di tempat ibadah serta lembaga pendidikan.

“Kami mengajak semua paslon, tim kampanye, dan relawan untuk tidak memberikan uang tunai kepada peserta kampanye. Begitu juga sebaliknya, peserta kampanye dilarang menerima uang tunai,” pungkas Yuli Efendi.***

Source: MELDA
Tags: dan Kepala KampungGakkumdu LamtengPelanggaran Netralitas ASNTangani Banyak Laporan
Previous Post

Kepala Kampung Astomulyo Diduga Galang Dukungan untuk Paslon Musa-Ahsan

Next Post

Dugaan Ijazah Palsu Cabup Aries Sandi, Yusdianto: KPU dan Bawaslu Pesawaran Harus Bertindak!

Next Post
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

Dugaan Ijazah Palsu Cabup Aries Sandi, Yusdianto: KPU dan Bawaslu Pesawaran Harus Bertindak!

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In