DJADIN MEDIA – Pemerintah Indonesia segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu yang akan langsung masuk ke rekening penerima. Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan ini.
BLT yang berasal dari Dana Desa ini akan disalurkan kepada individu yang namanya tercatat di setiap desa dan ditargetkan bagi warga yang tergolong miskin ekstrem serta belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober 2024 melalui pemerintah desa di seluruh wilayah Indonesia.
Setiap penerima akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Meskipun beberapa desa telah mulai mencairkan bantuan ini, jadwal dan mekanisme penyalurannya dapat bervariasi tergantung kebijakan masing-masing desa. Pada umumnya, pencairan dilakukan dalam bentuk uang tunai secara langsung.
Pemerintah desa bekerja sama dengan aparat setempat untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, yang menjadi target nasional.
Dengan bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti bahan makanan pokok, perawatan kesehatan, dan biaya pendidikan anak-anak. Penerima diimbau untuk menggunakan dana tersebut secara bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Bagi warga yang belum menerima atau merasa berhak atas bantuan ini, mereka dapat mengajukan diri ke pemerintah desa untuk didata ulang, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria untuk mendapatkan BLT Dana Desa adalah sebagai berikut:
1. Termasuk dalam kategori miskin ekstrem.
2. Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Terdaftar dalam data desa sebagai keluarga miskin atau sangat membutuhkan bantuan.
Pemerintah desa berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan daftar penerima yang layak, sehingga bantuan ini benar-benar dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
Dengan penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.***