DJADIN MEDIA – Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu paket C. Situasi ini semakin memanas, mengingat Trisal sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo.
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, mengungkapkan bahwa tim penyidik Gakkumdu mengalami kesulitan dalam mencari keberadaan Trisal, yang diduga berada di Jakarta dan Makassar. “Kami masih berusaha menemukan yang bersangkutan karena dia sudah dua kali mangkir dari panggilan resmi,” ujar Khaerana.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil dari tim penyidik untuk melanjutkan proses pembahasan di Gakkumdu. “Proses ini sangat penting sebelum berkas diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.
Khaerana juga menegaskan bahwa pencarian terhadap Trisal dibatasi oleh regulasi yang berlaku, yaitu hingga pukul 22.00 Wita. “Pencarian penyidik terhadap tersangka sangat terbatas karena ada aturan regulasi yang harus diikuti dalam proses pilkada,” ungkapnya.
Diketahui bahwa setelah penetapan tersangka, penyidik Gakkumdu Kota Palopo telah mengirimkan dua surat panggilan kepada Trisal Tahir. Namun, hingga kini, ia belum juga ditemukan.***