DJADIN MEDIA — Bawaslu Pesawaran segera mengadakan rapat pleno terkait laporan dugaan ketidakabsahan ijazah calon bupati (cabup) Aries Sandi. Laporan ini dilayangkan oleh puluhan LSM dan ormas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), yang mempertanyakan keputusan KPU Pesawaran terkait penetapan Aries Sandi sebagai calon bupati.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima telah memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti. “Kami sudah menerima laporan dari LSM dan ormas yang telah memenuhi syarat. Selanjutnya, kami akan melakukan kajian atas bukti yang diberikan,” ujarnya. Bawaslu akan menentukan dalam tiga hari ke depan apakah laporan ini memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut.
Fatihunnajah menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji aspek pelanggaran yang diduga dilakukan oleh KPU Pesawaran, baik dari segi etik, administratif, maupun kemungkinan pelanggaran pidana. “Kami ingin memastikan semua bukti diperiksa dengan cermat,” tegasnya di hadapan para pelapor.
Koordinator FMPB, Sumarah, menyoroti keputusan KPU yang menetapkan Aries Sandi sebagai calon meskipun diduga ijazahnya belum memenuhi persyaratan keabsahan. “Kami telah melengkapi semua bukti dan meminta Bawaslu untuk menyelidiki keabsahan ijazah tersebut. Jika tidak ada bukti yang sah, kami meminta KPU membatalkan pencalonannya,” ungkap Sumarah.
Hingga kini, bukti keabsahan ijazah dari Disdikbud Provinsi Lampung yang diminta oleh pelapor belum diberikan, menimbulkan kekhawatiran terkait legalitas penetapan calon. Rapat pleno Bawaslu mendatang diharapkan memberikan kepastian atas langkah yang akan diambil terkait kasus ini.***