• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jangan Dilakukan! Ini 4 Barang yang Tak Boleh Dibeli Menggunakan Uang Bansos

MeldabyMelda
October 28, 2024
in Ekonomi
0
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

DJADIN MEDIA– Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan adanya sanksi tegas bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melanggar aturan terkait penggunaan dana bantuan sosial. Terdapat empat jenis barang yang dilarang untuk dibeli menggunakan uang bansos, dan pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pencoretan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Simak penjelasan lengkapnya.

Kemensos berkomitmen untuk memastikan bahwa dana bansos yang disalurkan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat dan produktif. Dengan demikian, diharapkan KPM dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial.

Untuk itu, penerapan sanksi yang tegas sangat penting bagi Kemensos. Hal ini bertujuan untuk mendorong KPM agar lebih mandiri dan tidak terjebak dalam ketergantungan terhadap dana bansos.

Berikut adalah empat barang yang dilarang dibeli oleh KPM dengan dana bansos, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemensos:

1. Kosmetik – Pengeluaran untuk produk kecantikan dinilai tidak mendukung tujuan utama bansos.

2. Pulsa – Penggunaan dana untuk pembelian pulsa telepon tidak dianggap produktif.

3. Bayar Hutang – Membayar utang menggunakan uang bansos bertentangan dengan prinsip pemanfaatan dana yang tepat.

4. Rokok – Pembelian rokok juga dilarang karena tidak memberikan manfaat positif bagi KPM.

Sebagai bentuk pengawasan, Kemensos melalui petugas pendamping PKH akan terus memantau penggunaan dana bansos oleh KPM secara ketat. Pengawasan ini juga bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap pemanfaatan dana tersebut.

Patuhi aturan ini agar bantuan sosial yang diterima dapat digunakan dengan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan.***

Source: MELDA
Tags: Ini 4 BarangJangan Dilakukan!Menggunakan Uang Bansosyang Tak Boleh Dibeli
Previous Post

Hati-Hati! Nama KPM Dapat Dicoret dari Bansos PKH

Next Post

5 Merek Smartphone dengan Layar Lengkung Harga Mulai 2 Jutaan

Next Post
5 Merek Smartphone dengan Layar Lengkung Harga Mulai 2 Jutaan

5 Merek Smartphone dengan Layar Lengkung Harga Mulai 2 Jutaan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In