• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, October 12, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Raperda Insentif dan Kebijakan Investasi Diajukan di Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan

MeldabyMelda
October 29, 2024
in Politik
0
Raperda Insentif dan Kebijakan Investasi Diajukan di Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan

DJADIN MEDIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, memperkenalkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, di gedung DPRD setempat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang didampingi oleh tiga Wakil Ketua: Merik Havit, Benny Raharjo, dan Bela Jayanti. Rapat dihadiri oleh anggota Forkopimda Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati, serta para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengemukakan bahwa kabupaten ini memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi daerah, terutama melalui kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi. “Diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi yang berdaya saing melalui regulasi yang jelas dan terarah,” ujarnya.

Thamrin menekankan urgensi penyusunan Raperda ini untuk memfasilitasi langkah pemerintah daerah dalam menarik investor. “Harapannya, Raperda ini dapat meningkatkan nilai investasi, daya saing, serta mempermudah masyarakat dalam berkolaborasi untuk mendorong peningkatan investasi,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari Raperda ini adalah untuk menarik minat masyarakat, pelaku ekonomi, dan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lampung Selatan. “Raperda ini akan menjadi pedoman terpadu dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi,” tambah Thamrin.

Sekda Lampung Selatan berharap, nota pengantar Raperda ini dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi paradigma acuan bagi kami sebagai eksekutif dalam mencapai target investasi yang lebih tinggi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutup Thamrin.***

Source: MELDA
Tags: dan Kebijakan InvestasiDiajukan di Rapat ParipurnaDPRD Lampung SelatanRaperda Insentif
Previous Post

Sherly Tjoanda Dilaporkan ke Bawaslu sebagai Cagub Malut Pengganti Suami

Next Post

BKN Imbau Peserta Lolos CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat di Awal Karier

Next Post
PENGUMUMAN: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

BKN Imbau Peserta Lolos CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat di Awal Karier

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In