DJADIN MEDIA – Penantian para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan segera berakhir. Pencairan dana bantuan untuk periode November-Desember 2024 sudah dalam tahap persiapan dan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pencairan tahap ke-6 untuk PKH dan BPNT ini diharapkan berlangsung pada akhir tahun 2024. Informasi mengenai detail pencairan dana ini kini telah beredar, memberikan harapan bagi para penerima manfaat yang mengandalkan bantuan ini sebagai dukungan dari pemerintah.
Berikut adalah rincian penting terkait pencairan:
1. Jadwal Pencairan: Pencairan dana PKH dan BPNT akan dilakukan pada akhir tahun, dan diperkirakan segera berlangsung.
2. Metode Penyaluran: Bantuan akan disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI di berbagai daerah. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kartu KKS Merah Putih umumnya menerima bantuan setiap dua bulan sekali.
3. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia: Untuk KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dana juga direncanakan akan dipercepat, memastikan semua penerima mendapatkan hak mereka sebelum akhir tahun.
4. Pengelolaan Data: Pencairan dana bantuan biasanya disertai dengan pembaruan data online. Pastikan data Anda sudah diperbarui untuk mempercepat proses pencairan.
5. Informasi Terkini: KPM disarankan untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai pencairan dana. Mencatat jadwal dan metode penyaluran akan membantu memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting.
Pencairan PKH dan BPNT untuk bulan November dan Desember merupakan tahap terakhir untuk tahun 2024. Diharapkan bantuan ini dapat mendukung kebutuhan masyarakat hingga awal tahun mendatang.
Bagi penerima PKH dan BPNT dengan kartu KKS Merah Putih, bersiaplah untuk pencairan dana alokasi November dan Desember. Pastikan untuk memeriksa informasi resmi dan saldo sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tetap tenang, dan selalu dapatkan informasi dari sumber yang terpercaya.***