DJADIN MEDIA– Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) resmi menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di 27 lintasan yang direncanakan mulai berlaku pada hari ini, 1 November 2024, pukul 00.00 WIB. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), selaku operator layanan penyeberangan, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi keputusan regulator ini demi menjaga kelancaran layanan bagi pengguna jasa.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan dukungan penuh perusahaan terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga stabilitas layanan transportasi. “Kami telah menerima informasi resmi mengenai penundaan ini dari Ditjen Hubdat dan ASDP siap menjalankan keputusan tersebut, sembari tetap mengutamakan pelayanan yang optimal,” ungkap Shelvy.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin, menjelaskan bahwa penundaan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu sosialisasi yang cukup kepada masyarakat, sehingga penyesuaian tarif dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh pengguna jasa.
Penyesuaian tarif yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024, merupakan pembaruan atas KM 61 Tahun 2023. Meskipun demikian, untuk saat ini, tarif penyeberangan akan tetap mengikuti tarif lama hingga waktu yang belum ditentukan.
“ASDP akan selalu mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan. Kami akan memantau perkembangan dan siap melaksanakan penyesuaian tarif sesuai arahan lebih lanjut dari regulator,” tambah Shelvy.
Sebelumnya, 22 lintasan penyeberangan yang dikelola oleh ASDP, termasuk Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, dan Sape – Labuan Bajo, direncanakan mengalami penyesuaian tarif. Selain itu, penyesuaian tarif juga akan diterapkan di lintasan lain seperti Balikpapan-Taipa dan Dumai – Malaka, serta penambahan lintasan Garongkong – Stagen.
Diharapkan, penyesuaian tarif ini akan mendukung keberlanjutan operasional dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan penumpang di setiap lintasan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan fokus pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa,” kata Shelvy.
ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini. Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP untuk memberikan layanan yang lebih berkualitas.
Manajemen ASDP berkomitmen untuk menghadirkan layanan prima, dengan fokus meningkatkan pelayanan secara maksimal dan bernilai tambah. Sebagai penyedia jasa layanan penyeberangan terbesar di Tanah Air, ASDP perlu memastikan pendapatan yang diperoleh cukup untuk menutupi biaya operasional serta mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan.***