• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bansos Pena untuk KPM: Transfer Langsung Rp 6 Juta ke Rekening

MeldabyMelda
November 2, 2024
in Ekonomi
0
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

DJADIN MEDIA– Pemerintah kini meluncurkan program bantuan sosial (bansos) Pena yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total transfer mencapai Rp6 juta sekaligus ke rekening penerima. Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Penting untuk dicatat bahwa ada beberapa syarat dan ketentuan terkait penyaluran bansos Pena ini yang harus dipahami oleh para KPM. Saat ini, bansos Pena sangat diminati oleh penerima manfaat, dengan banyak dari mereka berusaha untuk memenuhi kriteria agar bisa mendapatkan bantuan ini. KPM melihat peluang bantuan ini sebagai modal untuk memulai atau mengembangkan usaha.

Seperti yang telah diketahui, bantuan Pena sebesar Rp6 juta diberikan dalam satu kali transfer. Namun, perlu diingat bahwa KPM yang sudah menerima bantuan ini tidak berhak mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, yang dikenal sebagai graduasi.

Proses untuk mendapatkan bansos Pena melibatkan verifikasi yang dilakukan oleh Kemensos dengan dukungan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Jika dinyatakan layak, hasil verifikasi akan diumumkan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah pengumuman, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp6 juta, yang dirincikan sebagai berikut:

– Rp5,5 juta untuk pembelian perlengkapan usaha.
– Rp500 ribu untuk membeli bahan baku usaha.

Dengan bantuan ini, diharapkan KPM dapat meningkatkan taraf hidup dan mandiri melalui usaha yang dijalankan.***

Source: MELDA
Tags: Bansos PenaBantuan SosialDTKSKeluarga Penerima ManfaatKementerian SosialPKHUsaha Mandiri
Previous Post

Hasil Survei RLMG: Saleh Asnawi dan Agus Suranto Memimpin, Nuzul Irsan Fokus Tingkatkan Kerja Tim

Next Post

Jangan Nunggak Angsuran KUR BRI: Ini Cara Lunasi Sebelum Jatuh Tempo

Next Post
KUR BRI: Angsuran Bulanan Rp300 Ribu, Begini Besaran dan Skemanya

Jangan Nunggak Angsuran KUR BRI: Ini Cara Lunasi Sebelum Jatuh Tempo

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In