• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RESMI! Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Dukungan untuk Sektor Pertanian hingga Kelautan

MeldabyMelda
November 7, 2024
in Ekonomi
0
RESMI! Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Dukungan untuk Sektor Pertanian hingga Kelautan

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

DJADIN MEDIA—Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan kebijakan yang menghapuskan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken oleh Prabowo pada Selasa (5/11/2024).

Keputusan ini disambut positif oleh kalangan petani, terutama dari sektor kelapa sawit dan kakao, yang selama ini terbebani oleh kredit macet. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP-Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional.

“Utang yang menumpuk selama ini menjadi beban bagi petani. Dengan penghapusan utang, mereka bisa lebih fokus untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Gulat. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan, yang menjadi bagian dari target Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

Langkah ini diharapkan dapat memberi ruang bagi petani dan nelayan untuk berkembang, tanpa tertekan oleh beban utang yang menghambat kemajuan mereka. Penghapusan utang di sektor UMKM juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi domestik, dengan fokus pada pemberdayaan sektor-sektor vital seperti pertanian dan kelautan.***

Source: MELDA
Tags: Dukungan untuk SektorHapus Utang UMKMPertanian hingga KelautanRESMI! Presiden Prabowo
Previous Post

Arti Kode P, P/L, TL, dan TH dalam Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024

Next Post

Suzuki Resmi Luncurkan e-Vitara, Mobil Listrik Pertama Mereka, Ini Spesifikasinya

Next Post
Suzuki Resmi Luncurkan e-Vitara, Mobil Listrik Pertama Mereka, Ini Spesifikasinya

Suzuki Resmi Luncurkan e-Vitara, Mobil Listrik Pertama Mereka, Ini Spesifikasinya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In