DJADIN MEDIA– Calon Wali Kota Metro, Wahdi Siradjudin, menegaskan kesiapan untuk bertanggung jawab terkait perkara yang menjerat wakilnya, Qomaru Zaman, yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Hadri Abunawar, Wahdi menyatakan tidak akan melepaskan tanggung jawab atas situasi yang menimpa Qomaru. Menurut Hadri, Wahdi dan Qomaru merupakan satu pasangan yang saling terkait dalam pencalonan tersebut.
“Dokter Wahdi menyampaikan bahwa, meskipun saat ini sedang dalam masa pemulihan kesehatan, beliau melalui kami sebagai tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa apapun yang terjadi dengan Pak Qomaru, beliau akan ikut bertanggung jawab. Karena pada dasarnya mereka adalah satu pasangan,” ungkap Hadri.
Hadri menegaskan bahwa Wahdi tidak akan menghindar dari tanggung jawab terkait masalah yang dihadapi oleh Qomaru Zaman. “Pak Qomaru itu wakil wali kota, Pak Wahdi itu wali kota. Jadi melalui kami, beliau menyatakan sikap bahwa beliau akan mengikuti dan bertanggung jawab atas apapun yang timbul dari masalah Pak Qomaru ini,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berencana turun langsung ke Kota Metro untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan Qomaru Zaman. Bawaslu akan melakukan kajian mendalam setelah putusan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Metro terhadap Qomaru Zaman.***