DJADIN MEDIA— Meskipun proses pelipatan surat suara Pilkada di Lampung telah selesai, masih banyak daerah yang mengalami kekurangan ribuan surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung juga menemukan sejumlah surat suara yang rusak atau jumlahnya tidak sesuai dengan laporan yang diterima dari KPU kabupaten/kota.
Ahmad Zamroni, Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, mengungkapkan bahwa kekurangan ini terdeteksi setelah dilakukan proses sortir oleh petugas di masing-masing KPU kabupaten/kota. “Pelipatan surat suara juga sekaligus proses penyortiran untuk memeriksa kerusakan dan memastikan jumlahnya sesuai,” kata Zamroni.
Zulkifli Hasan Rajin Kunjungi Lampung Selatan, Diduga Terlibat Kampanye Menantu di Pilkada
Salah satu daerah yang ditemukan mengalami kekurangan signifikan adalah Kabupaten Way Kanan. Zamroni menjelaskan, meskipun pada awalnya pemesanan surat suara di Way Kanan mencapai 354.000 lembar, yang diterima hanya 352.000 lembar, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 2.400 surat suara.
“Beberapa daerah lain juga mengalami kekurangan dan kerusakan serupa,” tambah Zamroni.
Meski demikian, Zamroni menyatakan bahwa KPU di 15 kabupaten/kota telah mengajukan permintaan pemenuhan surat suara kepada pihak penyedia. KPU Lampung menargetkan agar kekurangan dan surat suara rusak dapat dipenuhi oleh penyedia pada 11 November 2024.
Setelah distribusi logistik dipastikan lengkap, KPU di 15 kabupaten/kota akan mulai mendistribusikan surat suara ke kecamatan atau Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) masing-masing pada 20 November.
Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 27 November sebagai Hari Libur Nasional
Zamroni juga menegaskan bahwa KPU Lampung telah mengambil langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran distribusi logistik, meskipun saat ini wilayah tersebut tengah memasuki musim penghujan. “Untuk menghindari kerusakan akibat cuaca buruk, semua logistik akan dibungkus plastik,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, KPU berharap distribusi logistik Pilkada dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.***