• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pilkada Lampung: Ribuan Surat Suara Masih Kurang dan Rusak di Beberapa Daerah

MeldabyMelda
November 12, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA— Meskipun proses pelipatan surat suara Pilkada di Lampung telah selesai, masih banyak daerah yang mengalami kekurangan ribuan surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung juga menemukan sejumlah surat suara yang rusak atau jumlahnya tidak sesuai dengan laporan yang diterima dari KPU kabupaten/kota.

Ahmad Zamroni, Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, mengungkapkan bahwa kekurangan ini terdeteksi setelah dilakukan proses sortir oleh petugas di masing-masing KPU kabupaten/kota. “Pelipatan surat suara juga sekaligus proses penyortiran untuk memeriksa kerusakan dan memastikan jumlahnya sesuai,” kata Zamroni.

Zulkifli Hasan Rajin Kunjungi Lampung Selatan, Diduga Terlibat Kampanye Menantu di Pilkada

Salah satu daerah yang ditemukan mengalami kekurangan signifikan adalah Kabupaten Way Kanan. Zamroni menjelaskan, meskipun pada awalnya pemesanan surat suara di Way Kanan mencapai 354.000 lembar, yang diterima hanya 352.000 lembar, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 2.400 surat suara.

“Beberapa daerah lain juga mengalami kekurangan dan kerusakan serupa,” tambah Zamroni.

Meski demikian, Zamroni menyatakan bahwa KPU di 15 kabupaten/kota telah mengajukan permintaan pemenuhan surat suara kepada pihak penyedia. KPU Lampung menargetkan agar kekurangan dan surat suara rusak dapat dipenuhi oleh penyedia pada 11 November 2024.

Setelah distribusi logistik dipastikan lengkap, KPU di 15 kabupaten/kota akan mulai mendistribusikan surat suara ke kecamatan atau Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) masing-masing pada 20 November.

Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 27 November sebagai Hari Libur Nasional

Zamroni juga menegaskan bahwa KPU Lampung telah mengambil langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran distribusi logistik, meskipun saat ini wilayah tersebut tengah memasuki musim penghujan. “Untuk menghindari kerusakan akibat cuaca buruk, semua logistik akan dibungkus plastik,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, KPU berharap distribusi logistik Pilkada dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.***

Source: MELDA
Tags: Distribusi LogistikKekurangan Surat SuaraKPU LampungPemilu 2024Pilkada LampungSurat Suara
Previous Post

Profil Aktris Tiongkok Zhao Lusi, Lawan Main Liu Yuning di Drama The Story of Pearl Girl

Next Post

Andika Kangen Band Semarakkan Pesta Rakyat Ardjuno di Tubaba Hari Ini

Next Post
Andika Kangen Band Semarakkan Pesta Rakyat Ardjuno di Tubaba Hari Ini

Andika Kangen Band Semarakkan Pesta Rakyat Ardjuno di Tubaba Hari Ini

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In