• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, August 18, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KPM SIMAK! Ini Daftar Bansos yang Disetop oleh Pemerintah

MeldabyMelda
November 13, 2024
in Ekonomi
0
Kemensos Larang Penyaluran Bansos pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Ancaman Sanksi Menanti Pelanggar

DJADIN MEDIA– Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, harap memperhatikan informasi terbaru mengenai kebijakan penghentian sementara penyaluran bansos. Berikut adalah daftar bansos yang disetop oleh pemerintah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara sejumlah program bansos di seluruh Indonesia, kecuali di wilayah-wilayah yang tengah terdampak bencana alam. Salah satu daerah yang masih menerima bansos adalah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sedang dalam kondisi darurat bencana.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengonfirmasi bahwa penghentian ini berlaku secara nasional, dengan pengecualian pada daerah yang menghadapi bencana alam. “Semua jenis bansos, seperti bahan pokok dan bantuan lainnya, akan dihentikan, kecuali di daerah yang terdampak bencana. Kami akan terus berkoordinasi jika ada pertanyaan lebih lanjut,” ujar Bima.

Dalam kebijakan ini, bansos yang masih tetap disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan Beras 10 kilogram. Sementara itu, seluruh jenis bansos lainnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dihentikan sementara waktu.

Keputusan penghentian bansos ini juga didorong oleh usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, yang meminta penghentian bansos hingga Pilkada 2024 selesai. Dalam rapat kerja di DPR pada 11 November, Deddy menekankan bahwa penyaluran bansos harus dihentikan sementara agar proses Pilkada berlangsung adil tanpa ada pihak yang diuntungkan. “Saya berharap semua bansos dihentikan sampai 27 November, agar Pilkada berjalan setara untuk semua kandidat,” katanya.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November, dengan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota berpartisipasi. Meskipun penyaluran bansos dihentikan sementara, hal ini tidak bersifat permanen. Setelah Pilkada selesai, bansos akan kembali disalurkan.

Penting untuk diketahui bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih adil, di mana tidak ada pihak yang merasa diuntungkan dari distribusi bantuan sosial menjelang Pilkada.***

Source: MELDA
Tags: Ini Daftar BansosKPM SIMAK!yang Disetop oleh Pemerintah
Previous Post

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Segera Dibuka: Begini Cara Cek Formasi yang Tersedia

Next Post

Pinjaman KUR Tak Dihapus Buku oleh Presiden Prabowo: Ini Penjelasan Lengkapnya

Next Post
RESMI! Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Dukungan untuk Sektor Pertanian hingga Kelautan

Pinjaman KUR Tak Dihapus Buku oleh Presiden Prabowo: Ini Penjelasan Lengkapnya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In