• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Update! Tidak Semua Bansos Disetop Saat Pilkada, Beberapa Masih Disalurkan

MeldabyMelda
November 14, 2024
in Ekonomi
0
Kemensos Larang Penyaluran Bansos pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Ancaman Sanksi Menanti Pelanggar

DJADIN MEDIA– Kabar terbaru menyebutkan bahwa tidak semua bantuan sosial (bansos) dihentikan menjelang Pilkada Serentak 2024. Beberapa jenis bansos tetap disalurkan. Berikut rinciannya.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos periode Oktober-Desember 2024 menjelang Pilkada serentak. Namun, meskipun ada rencana penghentian, tidak semua bantuan sosial akan dihentikan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak bencana alam akan tetap berlanjut. Hal ini menanggapi berbagai masukan, termasuk dari Komisi VIII DPR, yang meminta penundaan pencairan bansos untuk menghindari potensi penyalahgunaan politik menjelang hari pencoblosan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui usulan untuk menghentikan sementara distribusi bansos hingga Pilkada pada 27 November 2024. Tito menjelaskan bahwa surat edaran terkait penghentian sementara ini akan segera dikeluarkan oleh Kemendagri.

Terkait dengan penundaan ini, Mensos Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari Kemendagri, jika ada surat edaran yang dikeluarkan.

Namun, Tito menegaskan bahwa ada pengecualian untuk wilayah-wilayah yang tengah menghadapi bencana alam, di mana distribusi bansos tetap dilakukan.***

Source: MELDA
Tags: Beberapa Masih DisalurkanDisetop Saat PilkadaTidak Semua BansosUpdate!
Previous Post

Benarkah Revisi UU ASN Bisa Selamatkan Honorer yang TMS di Pendaftaran PPPK 2024?

Next Post

Mens Rea: Memahami Niat di Balik Tindak Pidana

Next Post
Mens Rea: Memahami Niat di Balik Tindak Pidana

Mens Rea: Memahami Niat di Balik Tindak Pidana

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In