DJADIN MEDIA – Bagi para pelaku UMKM nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kini ada layanan untuk memeriksa status penghapusan utang. Kebijakan ini tercetus setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya.
Namun, tidak semua UMKM yang berutang akan otomatis dihapuskan piutangnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, kebijakan ini hanya berlaku untuk UMKM yang tergabung dalam Himbara dan tidak mampu membayar utangnya. Bank-bank Himbara yang dimaksud meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Jika Anda merupakan nasabah UMKM di salah satu bank tersebut, berikut adalah cara cek sisa utang atau status penghapusan piutang Anda:
1. Cek Sisa Utang di Bank Mandiri lewat ATM
– Masukkan Kartu: Tempatkan kartu ATM Mandiri Anda di mesin.
– Masukkan PIN: Untuk keamanan, masukkan nomor PIN Anda.
– Pilih Menu Utama: Pilih opsi “Info Rekening” dari menu utama.
– Masukkan Nomor Kontrak: Ketik nomor kontrak MUF Anda.
– Pilih “Cek Angsuran”: Pilih opsi “cek angsuran Mandiri Utama Finance” (MUF).
– Lihat Rincian: Layar ATM akan menampilkan rincian tagihan, termasuk sisa angsuran dan pembayaran lainnya.
2. Cek Sisa Utang di Bank BRI lewat ATM
– Kunjungi ATM BRI*: Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
– Pilih Menu Pembayaran: Klik menu “Pembayaran”.
– Pilih Kartu Kredit: Pilih opsi “Kartu Kredit”.
– Masukkan Nomor Kontrak: Ketik nomor kartu kredit atau nomor CIF kontrak pinjaman.
– Lihat Sisa Angsuran: Layar ATM akan menampilkan sisa angsuran pinjaman BRI Anda.
3. Cek Sisa Utang di Bank BNI lewat Call Center
– Hubungi Call Center BNI: Anda dapat menghubungi nomor 1500046.
– Tanya Sisa Utang: Pihak bank akan memberikan informasi terkait sisa angsuran KUR yang Anda miliki.
– Atau Kunjungi Kantor BNI: Anda juga bisa datang langsung ke kantor BNI terdekat untuk cek sisa utang.
4. Cek Sisa Utang di Bank BTN lewat Call Center
– Hubungi Customer Service BTN: Anda bisa menghubungi Call Center BTN di nomor 150286 / 1500 286.
– Atau Kunjungi Kantor BTN Syariah: Datangi kantor cabang BTN Syariah untuk memeriksa sisa utang Anda secara langsung.
Dengan layanan ini, nasabah Himbara dapat dengan mudah mengecek status utang mereka dan mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk penghapusan utang sesuai dengan regulasi terbaru. Pastikan untuk segera memeriksa status pinjaman Anda dan segera lakukan langkah-langkah yang diperlukan.***