• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Kades di Tuban Terang-terangan Dukung Paslon, Alasan Mabuk Tuak Jadi Pembelaan

MeldabyMelda
November 18, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA– Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Muhammad Munja, menjadi sorotan publik setelah dalam sebuah video berdurasi 1 menit 2 detik ia secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Padahal, sebagai pejabat publik, seharusnya Munja menjaga netralitas dalam kontestasi politik.

Dalam video yang viral, Munja mengenakan kaos bertuliskan ‘Saya Kades Saya Netral’, namun justru berperilaku sebaliknya. “Kosong dua, jaya, jaya, jaya. Beli dukuh sama dengan buah, jangan ragu pilih nomor dua,” kata Munja, mendukung paslon nomor dua.

Setelah video tersebut tersebar luas, Munja mengakui bahwa pria dalam video tersebut memang dirinya. Namun, ia memberikan alasan mengejutkan dengan mengaku sedang dalam kondisi mabuk. “Ini kesalahan saya, keteledoran saya. Saat itu saya dalam kondisi tidak sadar, mabuk tuak,” jelas Munja.

Meskipun mengakui perbuatannya, Munja menegaskan bahwa tindakannya tersebut tidak melibatkan minuman keras (miras), melainkan hanya tuak. “Paling tidak saya jujur, saya mabuk tuak, bukan miras,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Tuban, Mochammad Sudarsono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil enam orang terkait video viral ini, termasuk pelapor, saksi, camat, pengunggah video, dan tentu saja Kades Munja. “Kami telah melakukan klarifikasi terhadap enam orang. Kades Munja mengakui bahwa itu adalah video miliknya dan kami sedang menindaklanjuti hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Sudarsono.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pelanggaran netralitas seorang pejabat desa yang seharusnya memberi contoh baik dalam menjaga integritas dan tidak berpihak pada salah satu pihak dalam pemilu.***

Source: MELDA
Tags: Alasan Mabuk TuakDukung PaslonJadi PembelaanKades di TubanTerang-terangan
Previous Post

Bawaslu Bandar Lampung Perketat Pengawasan Selama Masa Tenang Pemilu

Next Post

Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana: Penjelasan Pakar Hukum Panji Nugraha AB

Next Post
Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana: Penjelasan Pakar Hukum Panji Nugraha AB

Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana: Penjelasan Pakar Hukum Panji Nugraha AB

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In