DJADIN MEDIA – Bawaslu Kota Jayapura mendapat sorotan atas dugaan kelambatan dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Jhony-Darwis dalam Pilkada Kota Jayapura. Kecewa dengan respons Bawaslu, Margaretha Sara Faubun, salah satu pihak yang melaporkan, mengungkapkan bahwa meskipun pelanggaran sudah jelas terungkap dalam debat ketiga, proses hukum tetap berjalan lambat.
“Pada debat ketiga sudah terungkap semuanya, namun ketika kami ke Bawaslu, kami malah diarahkan ke Gakkumdu untuk mempercepat prosesnya,” ujar Margaretha, menunjukkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan pasangan Jhony-Darwis yang disebut-sebut menggunakan program bedah rumah, yang diduga memanfaatkan kewenangan negara untuk berkampanye. Menurutnya, ini merupakan pelanggaran serius yang masuk dalam kategori tindak pidana pemilu.
Margaretha menambahkan, pihaknya membawa sejumlah bukti berupa rekaman video dan foto yang diambil saat debat ketiga. Namun, Bawaslu hanya menerima laporan tanpa memberikan tindakan konkret. “Bagi kami, pengawasan Bawaslu harus otomatis dilakukan, terlebih lagi mereka memiliki panwas lapangan untuk mengawasi kampanye setiap paslon. Jika ada kecurigaan atau pelanggaran, Bawaslu harusnya langsung bertindak,” tegasnya.
Yuvenalis Takamully, Koordinator Hukum paslon BMD-DIPO, juga menilai Bawaslu seharusnya bertindak cepat. Dia menyoroti bahwa program yang dipromosikan oleh paslon nomor urut 2 tersebut bersumber dari dana APBN, yang semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran.
“Materi kampanye paslon 02 ini juga didengar oleh Bawaslu, KPU, dan Muspida. Kami meminta agar ada keadilan, keterbukaan, dan transparansi dalam proses ini. Sudah sejauh mana Bawaslu menangani kasus ini?” ujarnya, mendesak Bawaslu untuk segera menangani dugaan pelanggaran tersebut.
Takamully juga khawatir bahwa lambatnya penanganan pelanggaran ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat, apalagi Pilkada semakin dekat. “Kami meminta Bawaslu dan Gakkumdu untuk bertindak cepat, jujur, dan transparan,” tegasnya.
Seiring dengan semakin dekatnya hari pemilihan, masyarakat pun berharap agar proses Pilkada Kota Jayapura berjalan dengan adil dan bersih, tanpa ada campur tangan yang melanggar aturan.***