• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lamtim Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Terselubung Ela-Azwar di HUT Desa Rajabasa Lama

MeldabyMelda
November 24, 2024
in Politik
0
Bawaslu Lamtim Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Terselubung Ela-Azwar di HUT Desa Rajabasa Lama

DJADIN MEDIA-Bawaslu Lampung Timur (Lamtim) sedang menyelidiki laporan dugaan pelanggaran kampanye terkait pasangan calon (Paslon) Ela-Azwar yang terjadi pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Rajabasa Lama.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa Kepala Desa Rajabasa Lama, Junaidi, terlibat dalam kegiatan yang diduga sebagai kampanye terselubung untuk paslon nomor urut 1, Ela-Azwar.

Hendri Widiono, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lamtim, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk memverifikasi kelengkapan formil dan materil laporan tersebut. Jika laporan dinilai lengkap dan sesuai syarat, akan segera didaftarkan dan ditindaklanjuti.

“Jika laporan tidak dilengkapi dalam waktu dua hari, maka laporan akan dianggap tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi,” kata Hendri.

Apabila laporan memenuhi kriteria formil dan materil, kasus ini akan diproses sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu atau pelanggaran undang-undang lainnya. “Kasus ini akan ditangani oleh Gakkumdu jika terindikasi pelanggaran pidana pemilu, atau oleh Bawaslu jika melanggar ketentuan lain,” tambahnya.

Proses penanganan dugaan pelanggaran ini ditargetkan selesai dalam waktu lima hari, dengan rincian tiga hari untuk kajian awal dan dua hari tambahan jika ada kelengkapan yang diperlukan.

Hendri berharap semua pihak terkait, termasuk Kepala Desa Junaidi dan pasangan calon Ela-Azwar, dapat bekerja sama dalam memberikan keterangan untuk memastikan proses Pilkada berjalan secara jujur dan adil. “Kejelasan atas dugaan pelanggaran ini sangat penting demi Pilkada yang transparan dan profesional,” pungkasnya.

Tags: Bawaslu LamtimDesa Rajabasa Lama.Ela-AzwarPELANGGARAN KAMPANYEPILKADA
Previous Post

SK Pembatalan Wahdi-Qomaru Dinilai Tak Bisa Jadi Objek Sengketa

Next Post

Ketua KPU RI Lantik 75 Komisioner KPU Se-Lampung, Serukan Segera Konsolidasi dan Siapkan Pilkada

Next Post
Ketua KPU RI Lantik 75 Komisioner KPU Se-Lampung, Serukan Segera Konsolidasi dan Siapkan Pilkada

Ketua KPU RI Lantik 75 Komisioner KPU Se-Lampung, Serukan Segera Konsolidasi dan Siapkan Pilkada

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In