DJADIN MEDIA—Untuk pelaku UMKM, berikut adalah syarat dan ketentuan pengajuan KUR Pegadaian dengan plafon pinjaman Rp50 juta yang mudah dan cepat disetujui.
Pegadaian menawarkan layanan KUR Syariah yang ditujukan kepada nasabah yang belum memiliki pinjaman KUR dari bank lain. Berdasarkan informasi dari situs resmi Pegadaian, fasilitas ini diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki usaha produktif dan layak, serta sesuai dengan ketentuan akad Rahn (gadai syariah).
Syarat dan Ketentuan KUR Syariah Pegadaian 2024 untuk Pinjaman Rp 50 Juta
KUR Syariah Pegadaian memberikan alternatif bagi nasabah yang menginginkan pinjaman dengan sistem syariah dan belum memiliki pinjaman KUR dari bank lain. Layanan ini dapat diakses melalui lebih dari 4.000 cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
Persyaratan Pengajuan:
1. Fotokopi e-KTP yang sudah terverifikasi
2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
3. Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah
4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap, dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB
6. Fotokopi NIB (Nomor Induk Usaha) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diterbitkan oleh pejabat berwenang
7. Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon
Setelah melengkapi persyaratan tersebut, nasabah dapat melanjutkan ke tahap pengajuan pinjaman.
Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian:
1. Mengisi formulir pengajuan
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan
3. Petugas Pegadaian melakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha
4. Menandatangani akad kredit sesuai dengan prinsip syariah
5. Dana KUR disalurkan kepada nasabah
6. Nasabah melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
Simulasi Angsuran KUR Pegadaian 2024 untuk Pinjaman Rp 50 Juta:
12 bulan: Rp 4.417.000 per bulan
18 bulan: Rp 3.005.000 per bulan
24 bulan: Rp 2.292.000 per bulan
36 bulan: Rp 1.604.000 per bulan
Dengan syarat yang jelas dan proses pengajuan yang cepat, KUR Pegadaian menjadi solusi tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka.