• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lampung Ingatkan Lembaga Survei agar Hitung Cepat Tak Bikin Gaduh

MeldabyMelda
November 27, 2024
in Politik
0
Bawaslu Catat 55 Pelanggaran Selama Kampanye Pilgub Lampung

DJADIN MEDIA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan lembaga survei agar hasil hitung cepat (quick count) Pilkada 2024 tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Bawaslu menegaskan bahwa hasil resmi pemilihan hanya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku penyelenggara Pilkada.

Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh hasil hitung cepat yang dikeluarkan oleh lembaga survei. “Kami meminta masyarakat agar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU,” ujarnya, menekankan pentingnya kesabaran dalam menunggu keputusan final.

Hamid juga mengingatkan kepada lembaga survei untuk mematuhi kode etik dalam pelaksanaan quick count. Jika tidak, lembaga tersebut bisa menghadapi sanksi hukum. “Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan setelah pukul 15.00 WIB,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamid menegaskan bahwa lembaga survei juga harus menjaga independensi dan menghindari keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon. Selain itu, metodologi yang digunakan dalam survei harus sesuai dengan standar yang sah dan transparan.

“Lembaga survei harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak, dan sumber pendanaan untuk survei tersebut harus jelas,” tegas Hamid, menutup pernyataannya.

Bawaslu berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan aman, tanpa adanya gangguan dari informasi yang belum terverifikasi.***

Source: MELDA
Tags: agar Hitung CepatBawaslu LampungIngatkan Lembaga SurveiTak Bikin Gaduh
Previous Post

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Kejati Lampung Meski Miliki Peran Penting

Next Post

BUMD Pengelola Dana PI Diharapkan Permudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

Next Post
BUMD Pengelola Dana PI Diharapkan Permudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

BUMD Pengelola Dana PI Diharapkan Permudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In