DJADIN MEDIA— PT LEB mengikuti jejak sukses PT Migas Hulu Jabar (MUJ) dalam mengelola dana Participating Interest (PI), menjadikan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut sebagai acuan dalam pengelolaan sektor migas di daerah.
Direktur Utama PT MUJ, Punjul Prabowo, mengungkapkan bahwa MUJ sering dijadikan contoh nasional dalam hal pengelolaan PI. “Kami menjadi BUMD pertama yang memperoleh PI, dan karena itu sering menjadi acuan bagi BUMD lainnya,” ujar Punjul.
PI, yang merupakan hak dan kewajiban kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam mengelola wilayah kerja, memberikan peluang bagi BUMD untuk berpartisipasi dalam industri migas di daerahnya. MUJ, yang telah berhasil mengelola PI sejak pertama kali diterapkan, kini berkolaborasi dengan PT Jambi Investasi Industri (JII) untuk mentransfer pengetahuan tentang pengelolaan PI dan pengembangan perusahaan.
“JII ingin belajar tentang cara mendapatkan PI dan mengelola dana dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tambah Punjul. PT MUJ, yang sebelumnya telah bekerja sama dengan BUMD dari Aceh dan Lampung, kini menjadi mentor bagi BUMD Jambi dalam hal pengelolaan dana PI yang berkelanjutan.
Mengacu pada manajemen dan operasional yang diterapkan oleh PT MUJ, PT LEB berkomitmen menjalankan operasionalnya dengan mematuhi aturan yang ada, berusaha seoptimal mungkin dalam mengelola dana PI demi kemajuan daerah.***