• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Rendahnya Partisipasi Pemilih: KPU dan Bawaslu Dinilai Hanya Melakukan Sosialisasi Sebagai Formalitas

MeldabyMelda
December 2, 2024
in Politik
0
Tak Netral, Oknum KPPS di Kapuas Diduga Coblos Puluhan Surat Suara

DJADIN MEDIA– Tingkat partisipasi pemilih yang rendah dalam Pilkada 2024 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh, menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu selama ini terkesan hanya sebagai formalitas belaka.

“Jangan-jangan sosialisasi yang dilakukan hanyalah sebatas formalitas saja,” ungkap Rendy, yang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan. Menurutnya, banyak anggaran yang sudah diserap untuk kegiatan tersebut, namun hasilnya belum maksimal dalam menarik pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Rendy mengungkapkan kecurigaannya bahwa sebagian kegiatan sosialisasi mungkin tidak dilaksanakan dengan benar, bahkan ada yang diselewengkan. Ia menilai, meskipun ada alokasi anggaran untuk sosialisasi, namun penyelenggaraannya tidak menyentuh aspek substansial, yakni menggaet pemilih agar aktif berpartisipasi.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan data sementara mengenai tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 yang tercatat masih di bawah 70 persen. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, mengonfirmasi angka tersebut sebagai rata-rata nasional.

“Secara umum, memang kalau kita lihat sekilas, tingkat partisipasi pemilih di bawah 70 persen. Itu rata-rata nasional,” kata August Mellaz, mengindikasikan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi ini.

Tantangan besar kini ada pada KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa sosialisasi tidak hanya formalitas, melainkan sebuah upaya nyata untuk mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada.***

Source: MELDA
Tags: dan BawasluDinilai Hanya Melakukan SosialisasikpuRendahnya Partisipasi PemilihSebagai Formalitas
Previous Post

Kericuhan Rejekan Rekapitulasi Suara Pilkada Jeneponto, Ketua KPU Hampir Dihajar Massa

Next Post

18 TPS di Jayawijaya Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Setelah Ditemukan Pelanggaran

Next Post
18 TPS di Jayawijaya Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Setelah Ditemukan Pelanggaran

18 TPS di Jayawijaya Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Setelah Ditemukan Pelanggaran

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In