DJADIN MEDIA – Bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, mengetahui jadwal tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) sangat penting agar persiapan dapat dilakukan dengan maksimal. Setelah sukses melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kini saatnya untuk berfokus pada ujian SKB yang telah dimulai pada 20 November 2024.
Tahun ini, peserta CPNS harus memahami perbedaan antara tes CAT (Computer Assisted Test) dan Non-CAT. Tes CAT menggunakan perangkat komputer, sedangkan Non-CAT mengharuskan peserta untuk mengerjakan soal secara manual. Tidak hanya itu, jadwal tes untuk keduanya pun berbeda, sehingga penting bagi peserta untuk mengetahui dengan jelas jenis tes yang akan mereka ikuti.
Jadwal Tes SKB CPNS 2024 CAT dan Non-CAT:
– 20 November – 17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
– 20 – 22 November 2024: Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT
– 23 – 25 November 2024: Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta
– 26 – 28 November 2024: Penarikan data final SKB CPNS
– 29 November – 3 Desember 2024: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
– 4 – 8 Desember 2024: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT
– 9 – 20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS
– 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS
– 5 – 12 Januari 2025: Pengumuman hasil seleksi CPNS
Aturan Tes SKB CPNS 2024:
Selain perbedaan perangkat tes, peserta juga harus memahami beberapa peraturan terkait pelaksanaan SKB. Instansi pusat berhak menambahkan tes lainnya selain CAT BKN, dengan bobot maksimal 50% dari total nilai SKB. Jika terdapat wawancara, bobotnya tidak lebih dari 10%.
Di instansi daerah, pelaksanaan SKB juga menggunakan sistem CAT BKN, namun untuk jabatan yang membutuhkan keahlian khusus, dapat diselenggarakan SKB tambahan. Dalam hal ini, bobot SKB CAT BKN harus memiliki nilai minimal 60%, sedangkan SKB tambahan memiliki bobot maksimal 40%.
Jenis Tes SKB CPNS 2024:
1. Psikotes
2. Tes Potensi Akademik (TPA)
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
4. Tes Kesehatan Jiwa
5. Tes Kesegaran Jasmani/Kesamaptaan
6. Tes Praktik Kerja
7. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
8. Wawancara
9. Tes sesuai persyaratan jabatan
Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan jenis tes yang akan diikuti, dan jangan sampai terlewat jadwal penting ini!***