DJADIN MEDIA– Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan khusus kepada para honorer yang mendaftar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, terkait pelaksanaan seleksi kompetensi yang sedang berlangsung.
Seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap pertama telah dimulai pada 2 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 19 Desember 2024. BKN menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu bagi peserta yang telah dijadwalkan mengikuti ujian. “Pastikan pelamar PPPK periode tahun 2024 yang terjadwal mengikuti seleksi kompetensi untuk tidak terlambat datang ke lokasi ujian, apalagi sampai tidak hadir alias absen,” ujar BKN dalam pengumumannya.
Seleksi PPPK tahap pertama dimulai sejak 1 Oktober 2024 dan kini telah memasuki tahap seleksi kompetensi, yang berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024.
BKN juga mengingatkan peserta untuk mengikuti ujian dengan membawa kelengkapan yang diperlukan, seperti kartu ujian dan kartu identitas. “Pastikan hadir sesuai jadwal sesi kalian dan jangan sampai ketinggalan kartu ujian serta kartu identitas. Cek ketentuan teknis pelaksanaan seleksi kompetensi selengkapnya di website BKN pada menu pengumuman,” tambah BKN.
Adapun jadwal seleksi PPPK 2024 ini mengacu pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 2 Agustus 2024, mengenai penetapan kebutuhan pegawai PPPK di instansi pemerintah untuk tahun anggaran 2024. Selain itu, surat dari Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 juga mengatur penyesuaian jadwal seleksi PPPK.
Seluruh jadwal seleksi PPPK 2024 telah dituangkan dalam surat dari Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 27 September 2024.
Para peserta diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi BKN agar tidak ketinggalan detail penting terkait seleksi ini.***