DJADIN MEDIA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyiapkan pengganti penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memastikan bahwa Kemendagri akan segera menunjuk pejabat baru untuk menggantikan Risnandar. Penunjukan ini dilakukan agar administrasi pemerintahan di Kota Pekanbaru tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.
“Bima menambahkan, ‘Kemendagri segera menugaskan seorang ASN dengan jabatan tinggi pratama untuk menggantikan yang bersangkutan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru,'” ujarnya.
Risnandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru dengan catatan kinerja yang baik dan tanpa pelanggaran selama bertugas di Kemendagri.
“Evaluasi terhadap kinerja Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru termasuk positif,” ujar Bima, meskipun dia kini terjerat dalam kasus korupsi.
Terkait penangkapan Risnandar, Bima menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sudah berulang kali mengingatkan seluruh penjabat kepala daerah untuk menghindari tindakan korupsi. Bima pun menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Risnandar harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Jika Risnandar benar terlibat korupsi, maka ini adalah tindakan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” kata Bima.
Risnandar yang baru menjabat selama enam bulan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, ditangkap KPK pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam OTT tersebut, sejumlah pejabat di Provinsi Riau, termasuk Risnandar, dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan ini melalui pesan tertulis, menyebutkan bahwa Risnandar dibawa ke kantor polisi sekitar pukul 19.30 WIB untuk pemeriksaan lanjutan.***