• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Tim RK-Suswono Rencana Laporkan KPU DKI ke DKPP Setelah Kalah di Pilgub

MeldabyMelda
December 4, 2024
in Politik
0
Kalah di Pilgub DKI, Guntur Romli Sarankan Ridwan Kamil Pulang ke Bandung

DJADIN MEDIA– Tindak tanduk tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), menuai sorotan setelah mereka mengumumkan rencana untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini diambil meski tim Rido telah dinyatakan kalah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Sekretaris Tim Pemenangan Rido, Basri Baco, menilai KPU DKI Jakarta tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dan melanggar kode etik. “KPU DKI Jakarta tidak becus dan tidak profesional dalam penyelenggaraan Pilkada, ini jelas melanggar undang-undang,” ujar Basri Baco.

Menurut Baco, tim pemenangan Rido kini tengah mengumpulkan data dan menyusun kajian hukum untuk melaporkan KPU DKI ke DKPP dalam waktu dekat. “Kami akan melaporkan KPU DKI Jakarta, Bawaslu, dan KPU yang kami anggap tidak menjalankan undang-undang dengan baik dan benar,” jelasnya.

Salah satu keluhan utama tim Rido adalah tingginya jumlah warga Jakarta yang tidak menerima undangan untuk mencoblos atau formulir C6, yang berdampak pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih. Selain itu, tim Rido juga menyoroti dugaan kecurangan di TPS 28, Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Baco mendesak KPU Jakarta untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS-TPS yang bermasalah, khususnya di lokasi di mana banyak warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak menerima formulir C6. “Kami minta pemungutan suara ulang di TPS-TPS yang bermasalah, agar hak pilih warga yang hilang bisa kembali digunakan,” tegasnya.***

Source: MELDA
Tags: DKI ke DKPPRencana Laporkan KPUSetelah Kalah di PilgubTim RK-Suswono
Previous Post

Willem Wandik-Aloysius Unggul Sementara di Pilgub Papua Tengah dengan 11% Data Masuk

Next Post

Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada: Bentuk Protes Masyarakat terhadap Calon Tunggal

Next Post
Wamendagri Bima Arya Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada: Bentuk Protes Masyarakat terhadap Calon Tunggal

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In