DJADIN MEDIA— Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah berlangsung, dan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi salah satu penentu kelulusan. Namun, hasil SKD dan SKB bukan satu-satunya acuan. Faktor usia dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kelulusan.
Sebanyak 741.711 peserta telah lolos ke tahap SKB. Dalam seleksi ini, penilaian dilakukan dengan komposisi 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB. Namun, jika ada pelamar dengan nilai integrasi yang sama, beberapa kriteria tambahan akan diterapkan untuk menentukan kelulusan.
Kriteria Penentu Kelulusan CPNS 2024
1. Nilai Kumulatif SKD Tertinggi
Jika nilai gabungan SKD dan SKB sama, peserta dengan nilai SKD tertinggi akan diutamakan.
2. Nilai Subtes SKD
Jika masih ada kesamaan, penilaian akan bergeser ke subtes SKD, yaitu:
– Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
– Tes Intelegensi Umum (TIU)
– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau Nilai Rata-Rata Ijazah
Bagi lulusan diploma, sarjana, atau magister, IPK tertinggi akan menjadi prioritas. Sementara untuk lulusan SMA atau sederajat, nilai rata-rata ijazah akan dipertimbangkan.
4. Usia Tertinggi
Jika semua kriteria di atas tetap menghasilkan nilai yang sama, maka peserta dengan usia tertinggi akan diprioritaskan.
Pengisian Formasi yang Belum Terpenuhi
Untuk formasi yang masih kosong, terdapat aturan khusus:
– Pelamar dari kebutuhan khusus dengan jabatan, pendidikan, dan lokasi penempatan yang sama dapat mengisi kekosongan formasi kebutuhan umum.
– Jika formasi kebutuhan khusus tetap tidak terisi, pelamar dengan kualifikasi serupa dari lokasi lain dapat diikutsertakan.
– Bila kekosongan masih terjadi, pelamar dari kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lain dengan kualifikasi yang sama dari lokasi berbeda dapat dipertimbangkan.
Pengisian ini tetap memperhatikan ambang batas nilai SKD serta peringkat terbaik pelamar sesuai aturan yang ditetapkan.
Persaingan yang Ketat dan Adil
Dengan berbagai kriteria penentu ini, proses seleksi CPNS 2024 diharapkan berjalan transparan dan adil. Para peserta diminta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memahami aturan serta mekanisme yang berlaku.***