• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Gerindra Desak Audit Menyeluruh KPU, Bawaslu, dan DKPP Terkait Anggaran Pilkada

MeldabyMelda
December 5, 2024
in Politik
0
Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024

DJADIN MEDIA—Fraksi Partai Gerindra DPR mengajukan desakan keras untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penggunaan anggaran Pilkada Serentak 2024. Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, sekitar Rp37,4 triliun hibah dialokasikan untuk penyelenggaraan pilkada, namun dia menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan terkesan sembarangan.

“Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh, melibatkan BPK RI untuk memeriksa penggunaan APBD dan hibah ini. Banyak temuan BPK yang menunjukkan penyalahgunaan dana dan penyelenggaraan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bambang.

Bambang juga menyoroti pembagian formulir C6 atau undangan memilih yang dinilai tidak merata. Beberapa laporan dari daerah menunjukkan bahwa masyarakat tidak menerima undangan meskipun anggaran untuk sosialisasi telah disiapkan. Dia menilai respons KPU yang hanya menawarkan alternatif penggunaan e-KTP di TPS tidak cukup memadai.

Selain itu, Bambang mengungkapkan bahwa audit ini juga harus mempertimbangkan efektivitas kerja KPU, Bawaslu, dan DKPP setelah Pilkada Serentak 2024 selesai. Menurutnya, jika lembaga-lembaga ini tetap beroperasi setelah pemilu dan pilkada serentak, hal itu perlu dipertimbangkan dengan matang. “Setelah ini mereka nganggur, apakah akan dihentikan atau tetap permanen? Kami akan bahas ini dalam fraksi kami,” ujarnya.

Untuk itu, Bambang mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) Pilkada Serentak 2024 yang akan memeriksa dan mengevaluasi kinerja para penyelenggara pemilu terkait anggaran dan proses pilkada.***

Source: MELDA
Tags: Audit Anggaran PilkadaBawasluBPK RIDKPPDPREfektivitas KPUGerindraHibah PilkadakpuPanja PilkadaPilkada serentak 2024
Previous Post

Pasangan Erna-Wartono Raih 100 Persen Suara di Pilkada Banjarbaru, DPR Bentuk Panja untuk Investigasi

Next Post

DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka pada 27 Agustus 2025

Next Post
KPU Bandar Lampung Belum Pastikan Jumlah Surat Suara Rusak

DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka pada 27 Agustus 2025

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In