DJADIN MEDIA—Fraksi Partai Gerindra DPR mengajukan desakan keras untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penggunaan anggaran Pilkada Serentak 2024. Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, sekitar Rp37,4 triliun hibah dialokasikan untuk penyelenggaraan pilkada, namun dia menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan terkesan sembarangan.
“Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh, melibatkan BPK RI untuk memeriksa penggunaan APBD dan hibah ini. Banyak temuan BPK yang menunjukkan penyalahgunaan dana dan penyelenggaraan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bambang.
Bambang juga menyoroti pembagian formulir C6 atau undangan memilih yang dinilai tidak merata. Beberapa laporan dari daerah menunjukkan bahwa masyarakat tidak menerima undangan meskipun anggaran untuk sosialisasi telah disiapkan. Dia menilai respons KPU yang hanya menawarkan alternatif penggunaan e-KTP di TPS tidak cukup memadai.
Selain itu, Bambang mengungkapkan bahwa audit ini juga harus mempertimbangkan efektivitas kerja KPU, Bawaslu, dan DKPP setelah Pilkada Serentak 2024 selesai. Menurutnya, jika lembaga-lembaga ini tetap beroperasi setelah pemilu dan pilkada serentak, hal itu perlu dipertimbangkan dengan matang. “Setelah ini mereka nganggur, apakah akan dihentikan atau tetap permanen? Kami akan bahas ini dalam fraksi kami,” ujarnya.
Untuk itu, Bambang mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) Pilkada Serentak 2024 yang akan memeriksa dan mengevaluasi kinerja para penyelenggara pemilu terkait anggaran dan proses pilkada.***