DJADIN MEDIA– Pemerintah telah merilis pedoman terbaru mengenai teknis distribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2025, sebagai bagian dari alur resmi pengajuan KUR. Berdasarkan dokumen nota keuangan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, subsidi bunga KUR tahun depan dialokasikan sebesar Rp 38,28 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan anggaran subsidi bunga KUR tahun 2024 yang mencapai Rp 47,78 triliun.
Penurunan anggaran subsidi bunga KUR 2025 disebabkan oleh adanya perbaikan data yang dilakukan oleh penyalur KUR, serta pembayaran carry over subsidi bunga untuk tahun-tahun sebelumnya yang sudah tercatat pada anggaran 2024. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) berharap proses pembayaran carry over ini dapat diselesaikan tahun ini, sehingga subsidi bunga untuk KUR 2025 hanya akan mencakup kebutuhan reguler.
Cara Pengajuan KUR BRI
Untuk mengajukan KUR BRI, nasabah dapat memilih dua cara yang mudah, yaitu secara langsung ke kantor bank atau melalui sistem online. Berikut langkah-langkah pengajuan KUR BRI secara online:
1. Kunjungi laman [kur.bri.co.id](https://kur.bri.co.id).
2. Pilih menu “Ajukan Pinjaman” dan login menggunakan alamat email yang terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih “Daftar” dan daftarkan melalui email atau akun Google.
3. Setelah verifikasi melalui email, login kembali dan klik “Ajukan Pinjaman KUR”.
4. Bacalah syarat dan ketentuan yang ada, lalu klik “Saya adalah nasabah BRI” dan “Setuju dan Ajukan Pinjaman”.
5. Isi data diri secara lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, serta informasi usaha yang lengkap.
6. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha.
7. Isi detail pengajuan pinjaman, termasuk nominal dan tenor, lalu klik “Hitung angsuran” untuk melihat perhitungan angsuran.
8. Klik “Ajukan Pinjaman” dan tunggu konfirmasi status pengajuan.
9. Setelah pengajuan, nasabah akan menjalani survei lapangan dan kemudian harus datang ke kantor BRI untuk tanda tangan dokumen.
Syarat Pengajuan KUR BRI
BRI menawarkan tiga jenis KUR pada tahun 2024: KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Semua jenis KUR ini memiliki bunga yang ditetapkan sebesar 6% per tahun, dengan plafon pinjaman yang berbeda-beda sesuai dengan jenis KUR:
– KUR Mikro: Maksimal Rp 50 juta per debitur.
– KUR Kecil: Pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
– KUR TKI: Memberikan biaya untuk keberangkatan tenaga kerja Indonesia ke negara penempatan, dengan plafon pinjaman hingga Rp 25 juta. Wilayah penempatan TKI meliputi Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Penyaluran KUR bertujuan untuk membantu mereka yang belum pernah mendapatkan pinjaman dari bank, memberikan kesempatan untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mendukung pemberangkatan TKI ke luar negeri.***