• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

5 Cakada di Lampung Ajukan Gugatan ke MK, Ini Daftar Daerah yang Terlibat

MeldabyMelda
December 7, 2024
in Politik
0
MK Ubah Desain Surat Pilkada untuk Calon Tunggal: Mulai Berlaku pada Pilkada 2029

DJADIN MEDIA– Sebanyak lima calon kepala daerah (Cakada) di Provinsi Lampung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa sengketa pilkada ini melibatkan lima kabupaten/kota.

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, Hermansyah, mengungkapkan bahwa kelima daerah tersebut adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Waykanan, dan Tulangbawang. “Hingga pagi ini, sudah ada lima kabupaten yang memasukkan permohonan gugatan ke MK. Sesuai dengan ketentuan, calon kepala daerah dapat mengajukan gugatan dalam waktu tiga hari setelah pleno,” kata Hermansyah.

Di Kabupaten Pesawaran, gugatan diajukan oleh pasangan calon nomor 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali. Meskipun gugatan telah diajukan, Hermansyah menjelaskan bahwa belum ada rincian mengenai poin-poin yang dipermasalahkan. “Untuk empat kabupaten lainnya, pelapor belum jelas,” tambahnya.

Proses selanjutnya, menurut Hermansyah, adalah menunggu keputusan MK dalam waktu 3-5 hari untuk memutuskan apakah gugatan tersebut akan diregistrasi atau tidak. “Undang-Undang 10 Tahun 2016 mengatur bahwa untuk mengajukan gugatan, harus ada selisih suara antara 1-2 persen. Namun, belakangan ini, MK juga mempertimbangkan materi gugatan, jadi keputusan akhir ada di tangan majelis hakim,” jelasnya.

Hermansyah juga mengungkapkan bahwa untuk Pilgub Lampung, belum ada informasi lebih lanjut karena pleno baru akan digelar keesokan harinya. Mengenai persiapan menghadapi gugatan, KPU Lampung akan membahasnya terlebih dahulu secara internal. “Kami juga berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan bukti dan saksi-saksi yang diperlukan,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: 5 CakadaAjukan Gugatan ke MKdi LampungIni Daftar Daerah yang Terlibat
Previous Post

Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Rp2,16 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan pada 2025

Next Post

DPR Desak KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam PSU, PSL, dan PSS di Pilkada 2024

Next Post
KPU Bandar Lampung Belum Pastikan Jumlah Surat Suara Rusak

DPR Desak KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam PSU, PSL, dan PSS di Pilkada 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In