DJADIN MEDIA – Rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 resmi dimulai hari ini, Jumat (7/12/2024). Proses pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi ini akan berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, dimulai pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan bahwa seluruh KPU di 15 kabupaten/kota di Lampung telah menyelesaikan proses rekapitulasi di wilayah masing-masing. “Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sudah selesai, kini hanya tinggal rekapitulasi di tingkat provinsi,” jelas Erwan.
Erwan menambahkan bahwa selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota tidak ditemukan kendala yang berarti, dan KPU Lampung siap melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, mengungkapkan bahwa terdapat lima calon kepala daerah (Cakada) di lima kabupaten/kota yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Serentak 2024. Kelima daerah tersebut adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulangbawang.
Meski menghadapi potensi sengketa, Hermansyah menegaskan bahwa KPU Lampung siap menghadapi gugatan tersebut dengan langkah-langkah strategis untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan Pilkada. “Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk mempertahankan integritas proses Pilkada, baik di tingkat daerah maupun provinsi,” ungkap Hermansyah.
Menurutnya, KPU akan mempertahankan hasil kerja yang telah dilakukan sejak awal, mulai dari pendataan pemilih hingga rekapitulasi suara. “Setiap gugatan yang masuk akan kami hadapi dengan bukti dan argumentasi yang kuat. Kami siap membuktikan bahwa Pilkada ini berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Dengan persiapan yang matang, Hermansyah optimistis dapat menghadapi setiap gugatan yang diajukan ke MK, sembari memastikan bahwa kerja keras seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkada tidak akan sia-sia. “Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi,” pungkasnya.***