DJADIN MEDIA– Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio (Hensat), menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berusaha mencari perlindungan politik dari Prabowo Subianto. Langkah ini diambil Jokowi setelah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lagi menjadi bagian dari PDIP.
Hensat menilai bahwa langkah Jokowi ini berpotensi dipersepsikan sebagai usaha untuk melindungi dirinya dan keluarganya, terutama setelah mereka menghadapi sanksi dari PDIP. “Jokowi bisa dipersepsikan sedang mencari perlindungan politik bagi dirinya dan keluarganya, termasuk bagi Wapres Gibran, setelah mereka sekeluarga disanksi oleh PDIP,” kata Hensat.
Prabowo Hadapi Dua Pilihan
Menurut Hensat, Prabowo Subianto akan dihadapkan pada dua pilihan terkait sikap politiknya: pertama, memilih untuk mendahulukan kepentingan nasional, dan kedua, menghormati kedaulatan PDIP. “Prabowo tampaknya akan mengambil sikap pada dua pilihan tersebut,” tambahnya.
Pertemuan Jokowi-Prabowo
Sebelumnya, Jokowi bertemu dengan Prabowo di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (6/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, Jokowi, yang mengenakan batik biru, terlihat keluar dari rumah Prabowo sekitar pukul 21.04 WIB, didampingi oleh Prabowo yang mengenakan batik cokelat bermotif parang.
Terkait pertemuan ini, Prabowo memberikan tanggapan ketika ditanya oleh wartawan mengenai kemungkinan Jokowi bergabung dengan Gerindra. “Gerindra terbuka bagi siapa pun, tetapi tentu kami tidak bisa memaksa beliau masuk,” ujar Prabowo.
Perubahan Status Jokowi di PDIP
Seperti diketahui, Jokowi yang sebelumnya merupakan kader PDIP, kini tidak lagi tercatat sebagai bagian dari partai tersebut. Hal ini diumumkan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Rabu (4/12/2024). Hasto mengungkapkan bahwa Jokowi dan keluarganya, termasuk Gibran dan Bobby Nasution, sudah tidak menjadi kader PDIP.
Selama dua bulan terakhir, Jokowi dan Prabowo telah beberapa kali bertemu, terutama setelah Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.***