DJADIN MEDIA – Pemerintah berencana menggelar lelang pembangunan gedung DPR/MPR di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun depan. Rencana ini menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur di IKN, meski anggaran untuk proyek tersebut masih tertunda.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di IKN menjadi prioritas pemerintah, dengan target lelang pada kuartal pertama tahun 2025. Proyek ini mencakup pembangunan fasilitas sarana dan prasarana untuk kedua gedung tersebut.
“Lelangnya tahun depan. Semua fasilitas untuk DPR juga akan dilelang pada kuartal pertama,” ujar Dody.
Namun, meskipun proyek ini menjadi prioritas, Dody menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini masih pada penyelesaian pembangunan gedung eksekutif di IKN, yang belum rampung. Sementara itu, seluruh proyek yang dijadwalkan tahun depan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Anggaran untuk proyek ini sedang ditahan sementara menunggu hasil review dari BPKP,” tambah Dody.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti tantangan utama dalam melanjutkan pembangunan IKN, yaitu masalah anggaran. Untuk itu, pemerintah berupaya menarik investor lokal dan asing guna mendanai megaproyek tersebut.
“Anggaran kita harus dibagi untuk sektor lainnya,” jelas AHY, yang juga berharap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dapat terlibat aktif dalam pembangunan IKN, menghubungkan sektor swasta, baik pengusaha besar maupun UMKM, untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di IKN.
AHY menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN, khususnya pada penyelesaian kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Pembangunan ini mencakup kantor kementerian, DPR/MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
“Banyak yang bertanya apakah IKN akan dilanjutkan? Pak Presiden Prabowo sudah menyampaikan dengan jelas bahwa pembangunan IKN akan diteruskan,” tegasnya.
KIPP di IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang mengakomodasi semua cabang kekuasaan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif. AHY menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan Otorita IKN (OIKN) untuk memastikan perencanaan pembangunan pusat pemerintahan ini berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR, Sujatmiko, memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah untuk melakukan review terhadap pembangunan gedung Parlemen. Menurutnya, pembangunan ibu kota baru sejatinya adalah pembangunan peradaban baru.
“Kami (DPR) masih menunggu penyelesaian sarana dan prasarana sebelum memindahkan kegiatan ke IKN,” jelas Miko, menegaskan kesiapan DPR untuk pindah ke IKN setelah infrastruktur memadai.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Presiden Nomor 63/2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, DPR menjadi lembaga negara yang dijadwalkan pindah ke IKN pada tahap pertama, meskipun proses pemindahan akan berlangsung bertahap hingga tahun 2045.***