• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Siapkan KUR untuk PMI, Tapi Harus Ikuti Prosedur Ini

MeldabyMelda
December 9, 2024
in Ekonomi
0
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

DJADIN MEDIA – Pemerintah Indonesia kini menyediakan kemudahan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mendapatkan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat), namun dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Program KUR TKI dirancang untuk memberikan pinjaman dengan suku bunga rendah, khususnya bagi PMI yang akan bekerja di luar negeri. Selain itu, pinjaman ini juga menawarkan jangka waktu pembayaran yang cukup panjang dan limit yang cukup besar, mencapai Rp100 juta. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan, biaya pelatihan kerja, hingga sertifikasi kompetensi kerja.

Adanya program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman dengan bunga tinggi dan membantu mereka mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri. Menurut data Kementerian Perekonomian, PMI berkontribusi besar terhadap devisa negara, dengan total sumbangan mencapai USD14,22 miliar pada tahun 2023, yang berkontribusi 1,05 persen terhadap PDB Indonesia, mengalami peningkatan sebesar 10,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Syarat Pengajuan KUR untuk PMI
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman KUR bagi PMI, berdasarkan informasi dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM):

– Memiliki perjanjian penempatan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau peserta magang Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan PMI.
– Memiliki perjanjian kerja dengan pengguna tenaga kerja untuk PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan atau bekerja secara perseorangan.
– Wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dibuktikan dengan KTP elektronik atau surat keterangan pembuatan KTP.
– Bagi PMI yang mengajukan plafon pinjaman di atas Rp50 juta, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Cara Mendaftar KUR PMI
Untuk mengajukan pinjaman KUR PMI, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Akses situs resmi SiskoP2MI melalui [link ini](https://siskop2mi.bp2mi.go.id/modul/pembiayaan/PMI).
2. Isi data diri lengkap sesuai dengan identitas.
3. Klik menu ‘Tambah Pengajuan’.
4. Pilih skema pembiayaan KUR PMI yang diinginkan.
5. Isi data pengajuan, termasuk data keluarga, nomor WhatsApp, bank penyalur, dan BP3MI yang dituju.
6. Pilih jenis pembiayaan atau pinjaman yang akan diajukan.
7. Tunggu proses verifikasi pengajuan.

Setelah proses verifikasi selesai, pengajuan KUR PMI Anda akan diproses. Dengan adanya program ini, PMI dapat lebih mudah mempersiapkan diri untuk bekerja di luar negeri dengan bantuan pembiayaan yang lebih terjangkau.***

Source: MELDA
Tags: #PemerintahSiapkan KURTapi Harus Ikuti Prosedur Iniuntuk PMI
Previous Post

Pendaftaran Bansos PIP 2025 Dibuka Kembali, Hanya untuk 5 Kriteria Ini

Next Post

KUR Gagal Disetujui? Ini 7 Faktor yang Jadi Penyebab Utamanya

Next Post
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

KUR Gagal Disetujui? Ini 7 Faktor yang Jadi Penyebab Utamanya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In