DJADIN MEDIA – Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, melaporkan sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga terlibat dalam pemalsuan jutaan tanda tangan pemilih di daftar hadir pada Pilkada serentak 2024. Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setelah tim hukum pasangan Danny-Azhar menemukan indikasi manipulasi suara di 14.548 TPS di Sulsel.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukannya, tetapi berdasarkan penelusuran kami, ini yang ditemukan. Kalau orangnya ada, kenapa harus ditandatangani?” kata Danny, merujuk pada temuan tanda tangan palsu yang tercatat dalam daftar hadir pemilih.
Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Mereka memperkirakan ada lebih dari satu juta suara palsu yang dimanipulasi dalam Pilgub Sulsel, dengan ratusan ribu suara di Makassar.
“Tanda tangan palsu di TPS jelas merupakan suara palsu yang dimanipulasi. Kami memperkirakan ada lebih dari satu juta suara palsu di Sulsel, dengan sebagian besar ditemukan di Makassar,” ujar Asri Tadda, juru bicara pasangan Danny-Azhar.
Asri menegaskan bahwa tindakan pemalsuan tanda tangan ini hanya bisa dilakukan oleh oknum-oknum yang bekerja sebagai anggota KPPS. “Kami duga pelakunya adalah oknum KPPS. Ini merupakan pelanggaran pidana yang memiliki sanksi yang jelas,” katanya.
Melalui temuan tersebut, tim hukum pasangan Danny-Azhar sudah melaporkan beberapa anggota KPPS yang diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan di sejumlah TPS. “Ini adalah langkah awal. Kami akan terus memproses semua oknum yang diduga terlibat di TPS lainnya,” tegas Asri.***