• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mahkamah Konstitusi Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024

MeldabyMelda
December 12, 2024
in Uncategorized
0
MK Terima 76 Gugatan Pilkada, 4 di Antaranya dari Lampung

DJADIN MEDIA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima total 240 gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga pukul 00.05 WIB, Rabu (11/12). Jumlah tersebut terdiri dari dua gugatan sengketa pemilihan gubernur, 194 gugatan sengketa pemilihan bupati, dan 44 gugatan sengketa pemilihan wali kota.

Angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah, mengingat setiap daerah memiliki batas pendaftaran yang berbeda-beda. Sesuai peraturan yang berlaku, pendaftaran sengketa pilkada dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan hasil pemilihan.

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024 masih dalam pembahasan. Ia memperkirakan bahwa sidang pemeriksaan pendahuluan akan dimulai pada awal Januari 2025.

Sementara itu, sidang pemeriksaan perkara akan dilakukan menggunakan metode panel, dengan setiap panel diisi oleh tiga hakim konstitusi. “Kami akan membagi dalam tiga panel, kecuali ada hal-hal krusial yang mengharuskan sidang pleno. Namun, untuk pemeriksaan dan pembuktian biasanya dilakukan panel, sementara pengucapan keputusan harus dilakukan dalam sidang pleno,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo juga menegaskan bahwa MK tidak akan mentolerir upaya-upaya yang mencoba mempengaruhi putusan hakim, termasuk terkait sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. “Jika ada yang mencoba mengiming-imingi untuk mempengaruhi putusan, kami tidak akan diam. Kami harap media dapat membantu dengan memberikan data jika menemukan hal semacam ini,” tambahnya.

Ketua MK mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Mahkamah apabila ada pihak yang menawarkan bantuan untuk mempengaruhi putusan hakim. “Jika ada informasi yang benar, kami sangat menghargai jika teman-teman media dapat memberikan datanya agar kami bisa mengantisipasi dan mengambil sikap yang tepat,” kata Suhartoyo.***

Source: MELDA
Tags: Hasil Pilkada Serentak 2024Mahkamah konstitusiTerima 240 Gugatan
Previous Post

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan Teraktif dalam Pengawasan Konten Internet Pemilu 2024

Next Post

NasDem Ajukan Gugatan Pembatalan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Waropen

Next Post
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

NasDem Ajukan Gugatan Pembatalan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Waropen

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In