• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

NasDem Ajukan Gugatan Pembatalan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Waropen

MeldabyMelda
December 12, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA– Partai NasDem mengajukan permohonan pembatalan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Waropen, Papua, dengan alasan adanya dugaan pelanggaran substantif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sekretaris Jenderal NasDem, Ucok Edison Marpaung, menyampaikan bahwa salah satu dugaan pelanggaran terkait penggunaan metode pemungutan suara dengan sistem *noken* di salah satu distrik di Waropen. Ucok menegaskan bahwa penggunaan metode ini bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 1774 yang mengatur pelaksanaan pemilu.

“Ada distrik di Waropen yang seolah-olah menggunakan sistem *noken*, yang jelas melanggar aturan. Pencoblosan dilakukan di distrik, bukan di kampung-kampung seperti seharusnya,” ungkap Ucok Edison Marpaung.

Ucok juga menjelaskan bahwa metode *noken* hanya diperbolehkan di provinsi tertentu, yaitu Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Karena Kabupaten Waropen berada di Provinsi Papua, metode ini seharusnya tidak diterapkan di daerah tersebut.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Waropen, Hendrik Lambert Maniagasi, menambahkan bahwa mereka telah membawa sejumlah bukti yang mendukung gugatan tersebut, salah satunya adalah bukti pencoblosan yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Hak kami sebagai kandidat untuk mengajukan gugatan apabila ada proses yang tidak sesuai dan merugikan kami,” tegas Hendrik Lambert Maniagasi.

Permohonan ini kini tengah diproses, dan keputusan selanjutnya akan bergantung pada pembahasan lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.***

Source: MELDA
Tags: #nasdemAjukan Gugatan PembatalanHasil Rekapitulasi SuaraPilkada Waropen
Previous Post

Mahkamah Konstitusi Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024

Next Post

MK Antisipasi “Markus”, Minta Masyarakat Pantau dan Laporkan Proses Sidang Pilkada

Next Post
MK Terima 76 Gugatan Pilkada, 4 di Antaranya dari Lampung

MK Antisipasi “Markus”, Minta Masyarakat Pantau dan Laporkan Proses Sidang Pilkada

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In